
- Periode pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk bulan Juni dan Juli 2025 diperpanjang hingga tanggal 6 Agustus. Perpanjangan ini memberi kesempatan kepada masyarakat yang belum melakukan pencairan.
Sebagai informasi, besaran BSU 2025 sebesar Rp 600.000, yang terdiri dari subsidi gaji sebesar Rp 300.000 selama dua bulan. Bantuan ini diberikan kepada pekerja dengan penghasilan rendah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Pengucuran subsidi dilakukan melalui rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BTN, BRI, dan Mandiri. Selain itu, pencairan BSU 2025 juga dapat dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan penyaluran bantuan subsidi gaji melalui rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah selesai.
Namun, terdapat beberapa penerima manfaat yang tidak berhasil menerima bantuan melalui transfer bank. Bagi penerima yang gagal dalam pencairan melalui transfer bank, pemerintah kemudian memindahkan distribusi bantuan melalui Kantor Pos Indonesia.
Karyawan yang belum mencairkan melalui kantor pos masih berkesempatan untuk mendapatkan BSU hingga 6 Agustus. Sebelum melakukan pencairan, karyawan perlu memastikan apakah dirinya termasuk penerima BSU. Bagaimana cara mengecek penerima BSU 2025?
Cara memeriksa penerima BSU 2025
Banyak platform tersedia bagi pengguna untuk mengecek apakah mereka termasuk penerima BSU 2025. Contohnya, pengguna dapat memeriksa penerima BSU tahap 4 melalui situs resmi Kemnaker yang berada di alamat bsu.kemnaker.go.id.
Kemudian, pengguna juga dapat memeriksa melalui aplikasi JMO dan situs web BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut penjelasan lebih rinci mengenai tautan dan metode memeriksa penerima BSU 2025 melalui berbagai platform.
1. Periksa BSU 2025 melalui aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO pada ponsel Anda melalui toko aplikasi.App Store (iPhone) atau Play Store (Android).
- Setelah instalasi selesai, buka aplikasi JMO dan pastikan Anda sudah masuk ke akun yang terdaftar. Jika belum memiliki akun JMO, silakan mendaftar terlebih dahulu dengan menekan pilihan "Buat Akun Baru".
- Jika berhasil masuk, pengguna bisa mengklik banner “Cek Kelayakan Bantuan Subsidi Gaji” yang terletak di kolom “Informasi”.
- Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, lengkapi formulir untuk mengecek status penerima BSU 2025. 2. Lanjutkan dengan mengisi formulir agar dapat memeriksa penerima BSU 2025. 3. Setelah itu, isilah formulir untuk melakukan pemeriksaan penerima BSU 2025. 4. Berikutnya, isi form yang tersedia untuk mengetahui penerima BSU 2025. 5. Silakan lengkapi formulir guna melakukan pengecekan penerima BSU 2025.
- Isi data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, serta alamat email.
- Kemudian, pilih opsi "Lanjutkan".
- Terakhir, sistem akan menunjukkan data apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak.
2. Periksa BSU 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi tautan cek penerima BSU dariBPJS Ketenagakerjaan ini.
- Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, lengkapi formulir untuk mengecek status penerima BSU 2025. 2. Lanjutkan dengan mengisi formulir agar dapat memeriksa penerima BSU 2025. 3. Isilah formulir berikutnya untuk melakukan pengecekan penerima BSU 2025. 4. Setelah itu, isi formulir yang tersedia untuk mengetahui penerima BSU 2025. 5. Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir guna mengecek kelayakan penerima BSU 2025.
- Isi data seperti Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, serta alamat surel.
- Kemudian, pilih opsi "Lanjutkan".
- Terakhir, sistem akan menunjukkan status penerima BSU.
3. Periksa BSU 2025 melalui situs resmi Kemnaker
- Buka link cek penerima BSU dari Kemnaker ini.
- Selanjutnya, pilih menu "Cek NIK".
- Setelah itu, masukkan NIK.
- Silakan masukkan kode Captcha untuk mengonfirmasi tindakan yang dilakukan.
- Berikutnya, pilih opsi "Periksa status".
- Sistem akan menunjukkan data apakah pengguna memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU atau tidak.
4. Periksa BSU 2025 melalui aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi tanpa harus melakukan login.
- Di layar utama, sentuh ikon berupa huruf "i" berwarna jingga yang terletak di sudut kanan bawah.
- Klik ikon lima tangan yang berlabel Kemnaker.
- Di kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih Subsidi Upah Tahun 2025. Isikan NIK KTP Anda di kolom yang tersedia, kemudian tekan "Cek Status Penerima".
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, layar akan menampilkan Kode QR sebagai bukti pencairan dana di kantor pos.
- Jika NIK belum terdaftar, akan muncul pesan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
Berikut penjelasan mengenai cara memeriksa penerima BSU melalui berbagai platform. Perlu diketahui, BSU 2025 tidak diberikan kepada seluruh pekerja di Indonesia. Terdapat beberapa syarat yang ditentukan bagi penerima BSU 2025.
Kriteria penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
- Harus terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025.
- Gaji tertinggi sebesar Rp 3,5 juta setiap bulan
- Bukan pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada saat penyaluran dilakukan.
Peroleh berita teknologi dan perangkat elektronik pilihan setiap hari. Ayo ikut serta di Kanal WhatsApp KompasTekno. Caranya klik tautanhttps://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1aAnda perlu menginstal aplikasi WhatsApp terlebih dahulu di ponsel.