6 Fakta Baru Herman Penumpang Lion Air yang Teriak Bom: Bicara Ngelantur Akhirnya Masuk Daftar Hitam

6 Fakta Baru Herman Penumpang Lion Air yang Teriak Bom: Bicara Ngelantur Akhirnya Masuk Daftar Hitam

- Dengarkan enam fakta terbaru Herman (41), penumpang Lion Air JT-308 yang membuat heboh karena teriakan tentang bom.

Perilaku Herman menyebabkan pesawat Lion Air mengalami keterlambatan. Penumpang harus pindah pesawat setelah Lion Air mengganti armadanya dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW.

Kejadian tersebut terjadi ketika pesawat Lion Air sedang bersiap lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Medan pada malam Sabtu (2/8/2025).

Terbaru, sosok Herman akhirnya terungkap. Perbicaraannya tidak terkendali. Ia juga pernah melakukan hal yang tidak senonoh di sebuah hotel di kawasan Merauke.

mengumpulkan fakta terbaru tentang penumpang Lion Air bernama Herman yang berteriak mengenai bom di dalam kabin pesawat.

1. Terkena Daftar Hitam

Herman menghadapi ancaman untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh pihak maskapai.

Tindakan tersebut saat ini sedang dipertimbangkan sambil menunggu berlangsungnya proses hukum yang masih berlangsung.

Seorang pengacara perusahaan dari Grup Lion, Yuridio Tirta, menyampaikan bahwa informasi mengenai daftar hitam sudah tersedia, meskipun belum dapat diumumkan secara resmi kepada masyarakat.

"Jika itu bersifat sementara, informasinya memang akan kita blokir. Hanya saja menunggu informasi lebih lanjut, karena ini bersifat sementara," kata Yuridio saat diwawancarai di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (4/8/2025).

Yuridio Tirta menyatakan, akan diberikan hukuman keras terhadap Herman.

Maskapai sedang menangani pemblokiran terhadap tersangka, sehingga ia tidak diperbolehkan melakukan penerbangan dengan Lion Air seumur hidup.

"Secara sementara, informasi yang kami terima menyebutkan bahwa pihak terkait akan dimasukkan ke dalam daftar hitam, sambil menunggu pengumuman lebih lanjut mengenai hukuman pidananya," kata Yuridio.

Yuridio mengkritik tindakan Herman. Menurutnya, tindakan tersebut sangat merugikan penumpang lainnya.

2. Main Pemantik

Peristiwa dimulai ketika tersangka bermain dengan alat penghasil api, yang jenisnya tidak diketahui secara pasti oleh kru pesawat. Kejadian ini menyebabkan penumpang di sebelahnya merasa tidak nyaman.

"Hanya dimainkan. Nah, penumpang di samping merasa tidak nyaman. Itulah yang disampaikan," kata mereka.

Hukum Perusahaan Lion Group Yuridio Tirta.

Tersangka kemudian mengucapkan kata "bom" berulang kali, dimulai dari percakapan dengan penumpang di sebelahnya.

"Penumpang dengan nomor kursi 6D dan E menyatakan bahwa sampingnya mengatakan ada bom. Kemudian diberitahukan kepada pramugari, pramugari melakukan pemeriksaan dan memverifikasi tiga kali," jelas Yuridio.

Setelah dilakukan pemeriksaan ulang oleh kru pesawat, pernyataan tersangka disampaikan kepada kapten, yang akhirnya memutuskan untuk mengembalikan pesawat ke pangkalan, dan seluruh penumpang dievakuasi.

3. Tertunda Tiga Jam

Akibat kejadian tersebut, Lion Air terpaksa mengganti pesawat guna melanjutkan penerbangan dari Jakarta ke Kualanamu.

Penumpang yang telah melakukan proses boarding kembali dialihkan ke pesawat lain setelah dilakukan pemeriksaan ulang terhadap penumpang dan barang bawaan mereka.

"Jadi pindah pesawat lagi, dilakukan pemeriksaan kembali, memang sudah aman. Dipindahkan bersama penumpang yang sebelumnya akan ke Cengkareng ke KNO (Kualanamu) itu. Jadi pesawatnya memang benar-benar baru. Karena juga untuk kenyamanan penumpang," jelas Yuridio.

Penerbangan pertama dijadwalkan pada pukul 17.35 WIB, tetapi akhirnya dapat dilepas pada sekitar pukul 21.00 WIB.

"Kebiasaan ini membuat keterlambatan lagi ya. Yang dikhawatirkan memang seperti penerbangan-penerbangan berikutnya akan menimbulkan dampak berantai. Dampak berantai tersebut secara otomatis sangat berpengaruh," tambahnya.

4. Ulah di Hotel

Herman adalah seorang pria yang lahir pada tahun 1984 dan kini berusia 41 tahun.

Ia lahir di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Herman dikenal memiliki riwayat gangguan mental, bahkan pernah menjalani pengobatan di rumah sakit khusus.

"Informasi dari keluarga pelaku menyebutkan bahwa ia sempat dirawat selama sebulan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Pol Ronald Sipayung, Selasa (5/8/2025).

Ronald melanjutkan, sebelum ditangkap setelah mengakui membawa bom, Herman sempat melakukan tindakan tidak terkendali saat berada di Merauke.

Ia ketahuan menginap di sebuah hotel tetapi enggan membayar biayanya.

"Pelaku sempat ditahan oleh polisi Merauke karena tidak membayar biaya penginapan di Hotel Swiss Bell," lanjutnya.

5. Bicara Ngelantur

Berdasarkan pemeriksaan sementara, aparat menemukan bahwa Herman memiliki kondisi psikologis yang tidak stabil.

Ia berbicara tidak jelas ketika ditanya oleh pihak kepolisian.

Karena itu, pihak kepolisian akan memanggil keluarga Herman untuk dimintai keterangan.

Kami juga memperhatikan bahwa emosi yang dimaksud tidak stabil, terkadang muncul pertanyaan yang dapat dijawab.

"Banyak pertanyaan yang belum sesuai dengan apa yang kami ajukan," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Pol Ronald Sipayung.

6. Motif Teriak Bom

Ronald mengungkap alasan mengapa Herman berani berteriak kata "bom". Semua dimulai ketika tersangka sedang mencari tas yang ditaruh di bagasi.

Herman selanjutnya menanyakan kepada awak pesawat.

"Kemudian terjadi komunikasi dan itulah yang memicu kemarahannya, sehingga mengeluarkan ucapan dan ancaman yang banyak beredar di media sosial," jelas Ronald.

Herman kini telah dijadikan sebagai tersangka.

Terhadap tindakannya, H dituntut berdasarkan pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang melarang seseorang menyampaikan ancaman yang berpotensi mengancam keselamatan penerbangan.

Ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun, dan bisa diperberat hingga delapan tahun jika menyebabkan gangguan dalam operasional penerbangan.

"Di mana disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyampaikan ancaman yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan pesawat udara," tegas Ronald.

Polisi juga menyita satu buah tas hitam merek lungo, tiket penerbangan Lion Air CGK – KNO tanggal 2 Agustus 2025 dengan kursi 6F, satu lembar daftar muatan, serta satu lembar kartu tanda penduduk.(Tribunnews.com//Kompas.com/TribunTangerang)

Akses diGoogle News atau WhatsApp Channel . Pastikan pengguna Tribun sudah menginstal aplikasi WhatsApp ya

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama