
JAKARTA, - Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan untuk memberikan pengampunan kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, yang terlibat dalam kasus Harun Masiku.
Pemberian pengampunan ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang telah mendapatkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (2) UUD 1945.
Secara hukum, amnesti merupakan tindakan yang dilakukan oleh negara untuk menghilangkan seluruh konsekuensi hukum dari suatu tindakan, termasuk menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung.
Dengan amnesti ini, status hukum Hasto dianggap selesai secara tetap, termasuk penyelidikan dan penuntutan yang pernah dilakukan oleh lembaga penegak hukum.
Maknanya, negara mengambil posisi bahwa perkara tersebut tidak lagi dianggap sebagai tindakan kriminal yang perlu ditindaklanjuti.
Secara politik, keputusan ini menunjukkan pesan penting dari pemerintahan Prabowo, khususnya dalam menghadapi perubahan hubungan dengan partai-partai di luar koalisi pemerintah.
Meskipun tidak secara langsung dijuluki sebagai bentuk perdamaian, pengampunan terhadap tokoh utama PDI-P jelas memiliki makna politik yang cukup besar.
Tindakan ini juga menunjukkan pemanfaatan wewenang konstitusional Presiden untuk turut campur dalam proses hukum berdasarkan pertimbangan keadilan dan kepentingan nasional yang lebih luas.
Di dunia politik, pemberian pengampunan sering kali digunakan untuk mengurangi ketegangan politik atau menyelesaikan kasus yang dianggap penuh dengan kepentingan yang tidak bersifat hukum.
Sebelum pemberian amnesti, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri mengarahkan para kader untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam acara Bimbingan Teknis atau Bimtek PDI-Perjuangan di Bali.
Perintah Megawati yang meminta kader-kadernya untuk mendukung pemerintahan Prabowo tersebut diungkapkan oleh Ketua DPP PDI-P Deddy Yevri Sitorus.
"Sambil memastikan bahwa kita memiliki banyak ide untuk menjaga dan mendukung pemerintah agar benar-benar berada di jalur yang tepat," ujar Deddy, di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (31/7/2025) malam.
Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bentuk bantuan untuk upaya-upaya positif yang dilakukan pemerintah dalam menjaga negara, bangsa, dan rakyat agar mampu melewati situasi yang masih kurang baik saat ini.
Ia menyampaikan, beberapa upaya yang perlu didukung antara lain untuk mengatasi situasi keuangan yang sangat tidak stabil, pendapatan negara yang menurun, tantangan pembayaran utang luar negeri, hingga tantangan geopolitik dan ekonomi global.
Pesan Megawati
Secara umum, ia menyatakan bahwa Megawati berharap partai dengan lambang kepala banteng tersebut tetap utuh secara organisasi dengan memiliki frekuensi yang sama.
Oleh karena itu, menurutnya, Megawati meminta kepada kader-kadernya untuk turun ke masyarakat agar dapat memahami masalah-masalah nyata yang dihadapi oleh rakyat.
Menurutnya, Megawati senantiasa menekankan bahwa partai politik merupakan fondasi utama dalam pemerintahan.
Mengacu pada undang-undang yang berlaku, ia menyatakan bahwa partai politik perlu memiliki kohesi yang kuat agar dapat menjalankan perannya dengan baik.
"Pastinya kita sebagai partai, khususnya anggota legislatif kita, sebagai bagian dari negara ini, tentu harus berpikir untuk menyelaraskan frekuensi. Selain itu, kita juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menemukan inovasi-inovasi baru," ujar Anggota Komisi II DPR RI itu.
Di luar pemerintah, namun bukan partai lawan
Meskipun tidak menjadi partai oposisi, partai dengan lambang banteng moncong putih tersebut menegaskan tetap berada di luar pemerintahan.
Anggota partai PDI-P Yasonna Laoly menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan oleh PDI-P bertujuan sebagai penyeimbang atau menjalankan peran pengawasan terhadap pemerintah.
"Ya, ketika PDI-P kemarin mengikuti bimbingan teknis, Ibu sudah menyampaikan. Kami mendukung pemerintahan Pak Prabowo, meskipun kami berada di luar kabinet. Kami tetap mendukung sebagai penyeimbang," kata Yasonna, di tengah rangkaian Kongres ini.
Kakak-adik, tak boleh koalisi
Presiden Prabowo Subianto mengatakan, Partai Gerindra yang dipimpinnya dan PDI Perjuangan yang dikepalai oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri seperti saudara kandung.
Meskipun hubungan antara kedua partai seperti saudara kandung, Prabowo mengatakan bahwa PDI-P dan Gerindra tidak boleh bergabung dalam satu koalisi jika melihat praktik demokrasi di negara-negara Barat.
"Sebenarnya PDI-P dan Gerindra ini seperti saudara kandung. Tapi, benar kita ini karena apa ya, demokrasi kita diajarkan oleh negara barat, jadi tidak boleh ada koalisi satu," ujar Prabowo, dalam peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Prabowo menyampaikan, sebagai sebuah negara demokratis, seharusnya terdapat pihak yang melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
PDI-P pada situasi ini tidak termasuk dalam koalisi bersama Gerindra.
Wakil-wakil PDI-P juga tidak terdapat dalam Kabinet Merah Putih dan lebih banyak menempati kursi di parlemen.
"Benar adanya, harus ada yang di luar (koalisi), perbaikan kita seperti itu, meninjau kembali. Tapi, saudara-saudara, bukan begitu?" kata Prabowo.
"Jika bahasanya itu jaksa Agung, hopeng (hao pengyou—teman dekat). Bahasanya Pak Utut hopeng, karena suhunya sama dia ini," tambahnya.