
TANGERANG, –Seorang penumpang Lion Air JT 308 yang akan menuju Kualanamu, dengan inisial H (41), berteriak mengklaim membawa bom di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (2/8/2025).
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung menyampaikan bahwa kejadian dimulai ketika pesawat berada di jalur Taxi Way sekitar pukul 18.35 WIB dalam persiapan lepas landas dari Terminal 1A. Selanjutnya, salah satu penumpang berteriak mengklaim membawa bom.
"Petugas Lion Air menerima laporan dari kru pesawat terkait ancaman dari seorang penumpang yang mengklaim membawa bom," kata Ronald dalam pernyataannya di Tangerang, Minggu (3/8/2025).
Mendapatkan data tersebut, pilot segera membatalkan penerbangan dan mengarahkan pesawat kembali ke tempat parkir pesawat.
Penumpang Dievakuasi
Tidak lama setelahnya, seluruh penumpang dievakuasi ke area tunggu di Terminal 1A guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penerbangan Lion Air ke Bandara Kualanamu mengalami penundaan selama beberapa jam.
Ganti Pesawat
Akhirnya, pihak maskapai mengganti armadanya dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG menjadi Boeing 737-900ER PK-LSW.
"Sebanyak 181 penumpang akhirnya bisa melanjutkan perjalanan ke Bandara Kualanamu pada pukul 21.55 WIB," kata Ronald.
Sementara tersangka H langsung ditahan dan dibawa ke ruang OIC (Operation Inspection Center) untuk diberikan pemeriksaan lanjutan.
Menurut Ronald, ancaman ini bukan sekadar lelucon, tetapi termasuk pelanggaran yang serius, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun, dan bisa meningkat hingga delapan tahun jika menyebabkan gangguan dalam operasional penerbangan," katanya.