Laporan Polisi Terkait Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan oleh Simpatisan Bupati Situbondo

SITUBONDO, - Adanya dugaan tindakan kekerasan yang dialami seorang jurnalis koran saat meliput aksi demonstrasi yang digelar oleh sekelompok lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Alun-alun Situbondo pada Kamis (31/7/2025).

Dalam aksi tersebut, seorang jurnalis koran dengan inisial H diduga mengalami kekerasan dari pendukung Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo saat mengajukan pertanyaan yang berujung pada perdebatan.

Saya pada saat itu mencoba bertanya kepada bupati mengenai investor mana yang terganggu karena adanya LSM, kemudian bupati memberikan respons dan berusaha untuk mengambil tindakan. handphonesaya dan diri saya yang membuat hampir handphonedia jatuh," katanya saat ditanyai, Sabtu (2/8/2025).

Setelah peristiwa tersebut, H mengakui ada seseorang yang menariknya dari belakang. Ia tidak tahu siapa pelaku yang menariknya, tetapi yang ia ingat hanya jatuh dan terinjak.

"Saya terjatuh dan saya tidak tahu siapa yang menarik saya, kemudian saya dibawa ke pendopo," katanya.

Respons bupati 

Kepala Daerah Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo memberikan tanggapan mengenai dugaan kekerasan tersebut.

Rio menyatakan bahwa dia sama sekali tidak melakukan kekerasan atau menghalangi tugas jurnalis.

Ia berkomitmen pada kebebasan pers serta keterbukaan terhadap kritik yang disampaikan dengan sopan dan bermanfaat. Sehingga penyampaian aspirasi dapat diterima dengan baik.

"Saya menyampaikan dengan jelas agar wawancara tidak dilakukan saat saya sedang berbicara dengan massa aksi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah situasi yang cukup dinamis. Tidak ada kekerasan atau ucapan kasar seperti yang dilaporkan," ujar Rio.

Menurutnya, kehadirannya di tengah para peserta demonstrasi adalah bentuk niat baik untuk langsung mendengarkan keluhan masyarakat.

Namun, sangat disesalkan terjadi kesalahpahaman saat H yang merupakan seorang jurnalis berusaha melakukan wawancara di tengah kerumunan orang.

Saya mengenal saudara H dan sering berjumpa dalam berbagai kegiatan, saya juga terbuka terhadap kritik yang konstruktif, namun tentu saja ada etika dan waktu yang sesuai dalam melakukan wawancara, terlebih lagi di tengah situasi demonstrasi," ujarnya.

Rio juga menyesali terjadinya kejadian dorong-dorongan yang menimpa H oleh orang yang berada di luar kendalinya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada petunjuk, apalagi pengabaian dari pihaknya terhadap kekerasan fisik.

"Saya menghargai profesi jurnalis, namun kita juga perlu menciptakan ruang komunikasi yang saling menghormati, kritik memang diperlukan tetapi marilah disampaikan dengan cara yang sopan bukan melalui provokasi atau penyajian yang menyesatkan," ujarnya.

Aksi protes ini muncul sebagai respons dari LSM Situbondo terhadap unggahan Bupati Situbondo di Instagram, TikTok, dan platform media sosial lainnya yang menyatakan bahwa banyak kepala desa dan kepala dinas melaporkan adanya rasa takut akibat ancaman dari LSM dan media.

PWI Situbondo bersuara

Di sisi lain, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo, Edy Supriyono mengungkapkan bahwa kejadian kekerasan fisik maupun verbal terhadap anggotanya, yaitu H, terjadi saat ia meliput aksi demo LSM pada 31 Juli 2025.

"Kami mengecam dengan keras kejadian itu dan meminta aparat penegak hukum untuk menangani secara tegas dan terbuka," ujar Edy Suprioyono Sabtu (2/8/2025).

Kekerasan fisik dan verbal dilakukan oleh beberapa orang yang menyusup masuk ke tengah-tengah para peserta demonstrasi. Saat itu, Humaidi sedang menjalankan tugas jurnalistik dengan mewawancarai Bupati Situbondo.

"Humaidi dikejar dengan teriakan, ejekan, hingga ancaman carok (berkelahi) oleh beberapa orang. Leher Humaidi kemudian ditarik ke belakang," katanya.

Pihak korban telah secara resmi melaporkan ke Polres Situbondo dengan nomor STTLP/B/228/VII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO/ POLDA JATIM.

Tanggapan polisi

Kepala Kepolisian Resor Situbondo AKBP Rezi Darmawan mengatakan pihaknya akan menjalankan tugas dengan profesional sesuai wewenang dan tanggung jawab. Namun, ia berharap perdebatan segera selesai.

Mereka akan menindaklanjuti laporan yang telah diterima. Bukan hanya keluhan masyarakat yang menjadi fokus masyarakat. Namun, semua yang sudah masuk ke ranah hukum.

"Menyangkut perdebatan tersebut, tanggapan kami berharap semoga tidak terjadi perselisihan, jika ada semoga segera berakhir, untuk laporan tetap kami tindak lanjuti laporan masyarakat," katanya.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama