
BEKASI, Sekitar 63 orang diduga menjadi korban penipuan jual beli Vespa yang dilakukan oleh pemilik bengkel di Jalan Cipendawa, Rawalumbu, Kota Bekasi dengan inisial AWP.
Para korban berasal dari berbagai wilayah di Nusantara dengan kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Korbannya berasal dari Jakarta, Bogor, Palembang, Riau, Karawang, Cikarang, Subang, Wonosobo, Makassar, dengan kerugian sebesar Rp 1,5 miliar," kata salah satu korban, Andree Noviar Pradana (32) kepada , Rabu (30/7/2025).
Pelaku kabur
Andree mengakui ikut menjadi korban penipuan pada Januari 2025. Pada waktu itu, pelaku menawarkan kerja sama pembelian dan penjualan Vespa dengan pihak ketiga sebesar puluhan juta rupiah.
Tawaran itu membuat Andree terkejut karena pelaku memiliki jaringan luas di kalangan komunitas Vespa, namun justru memilih dirinya sebagai mitra dalam transaksi unit Vespa.
Oleh karena itu, akhirnya korban terjebak. Ia kemudian mentransfer uang sejumlah Rp 25,5 juta ke nomor rekening pelaku.
Namun, setelah uang diberikan, korban belum juga mendapatkan kejelasan mengenai unit Vespa tersebut.
Andree kemudian berusaha menemukan keberadaan pelaku. Namun ia kehilangan jejak setelah pelaku diduga melarikan diri ke Jawa Tengah.
"Ia mengatakan akan pergi ke luar kota, ke Jawa Tengah," katanya.
Korban lain bermunculan
Andree semakin mengalami kesulitan menemukan tempat persembunyian pelaku setelah bengkel Vespa miliknya tiba-tiba ditutup secara mendadak pada Maret 2025.
Situasi ini membuat Andree curiga. Akhirnya, ia mengumpulkan data tentang identitas pelaku dari komunitas Vespa yang sama.
Melalui penyelidikan ini ditemukan fakta bahwa pelaku juga menipu puluhan orang lainnya dengan berbagai cara.
Modus tersebut mencakup berbagai aktivitas mulai dari penjualan Vespa, perbaikan, peremajaan, hingga penjualan suku cadang atau aksesori Vespa.
Bahkan, beberapa unit Vespa milik pelanggan diduga dijual oleh tersangka.
"Jadi caranya, ada penjualan, layanan, perbaikan, serta investasi suku cadang," kata warga Jatibening, Pondok Gede itu.
Pelaku mengaku salah
Setelah berbulan-bulan melakukan pencarian terhadap pelaku, Andree akhirnya menemukan alamat tempat persembunyiannya di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Andree kemudian mengunjungi tersangka pada 29 Juni 2025. Pada pertemuan tersebut, tersangka berargumen belum mampu mengembalikan uang karena sedang menghadapi kendala finansial.
Pelaku juga mengakui kesalahan yang menyebabkan puluhan korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Ia mengakui kesalahannya, bahkan ia mengaku siap dihukum penjara," kata Andree.
Tidak puas dengan jawaban tersebut, ia juga menanyakan bentuk pertanggungjawaban pelaku.
Pada saat itu, menurut Andree, pelaku mengakui bahwa dia ingin menjual ruko bengkel dua lantai miliknya dengan nilai Rp 1,7 miliar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa sertifikat hak milik (SHM) bengkel tersebut telah dijadikan jaminan kepada sebuah bank dengan nilai sebesar Rp 1,2 miliar.
Lapor polisi
Pendapatan dari penjualan ruko dinilai tidak mampu menutupi seluruh kerugian, sehingga Andree beserta sebelas korban lainnya akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor: LP/B/1.722/VII/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.
"Kami berharap laporan segera ditangani dan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan tindakannya," tambahnya.
Korban lainnya, Andi (36), juga menyatakan memiliki masalah utang piutang dengan tersangka sebesar Rp 7 juta terkait tagihan pembelian suku cadang yang belum dibayar selama beberapa bulan.
Keseluruhannya sekitar Rp 7 juta, dan saya berharap laporan tersebut segera ditangani oleh pihak kepolisian," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan bahwa bawahannya sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Masih kita pelajari," tambah Kusumo.