
NABIRE, - Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan deklarasi penghapusan malaria dengan tema "Bersatu Mewujudkan Papua Tengah Bebas Malaria".
Pernyataan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghapuskan malaria di Provinsi Papua Tengah.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menekankan bahwa malaria bukan hanya menjadi ancaman kesehatan, tetapi juga menghambat masa depan generasi muda Papua.
Lebih dari 93 persen kasus malaria di Indonesia terjadi di Tanah Papua, dengan Papua Tengah melaporkan hampir 170 ribu kasus pada tahun 2024," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima., Minggu (3/8/2025).
Selanjutnya, Gubernur Meki menyampaikan kekhawatiran mengenai tingginya jumlah kasus malaria yang menyerang ibu hamil dan anak balita, yang menjadi harapan bangsa di masa depan.
" dampak jangka panjangnya sangat berat, pertumbuhan terganggu, anemia parah, hingga kematian," tambahnya.
Untuk mempercepat penghapusan malaria, pemerintah pusat telah menetapkan tujuan eliminasi pada tahun 2030 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2022.
Namun, Papua Tengah berencana untuk berkembang lebih cepat dibandingkan target nasional.
Langkah nyata yang akan dilakukan meliputi penyediaan kelambu yang mengandung insektisida, penguatan tenaga kader malaria, pencegahan stunting, serta peningkatan nutrisi anak.
Pada kesempatan itu, Gubernur Meki juga mengumumkan pembentukan Komite Penanggulangan Malaria Papua Tengah sebagai wujud komitmen pemerintah setempat.
Ia mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan, mitra pembangunan, serta pemerintah kabupaten karena komitmen berkelanjutan dalam melawan malaria.
"Dengan kerja sama dan kekompakan, Papua Tengah, pasti mampu menciptakan masa depan yang sehat, anak-anak yang cerdas, ibu-ibu yang sehat, serta masyarakat yang lebih berkualitas," katanya.