Pemkab Mojokerto Rancang Pusat Pemerintahan Baru, Kabar Ini Digulirkan dalam Kunjungan Kementerian Pertanian

Pemkab Mojokerto Rancang Pusat Pemerintahan Baru, Kabar Ini Digulirkan dalam Kunjungan Kementerian Pertanian

PR JATIM- Rencana pemindahan kantor pemerintah kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus menunjukkan perkembangan nyata.

Pada kunjungan tim perwakilan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), hari Kamis (31/7), Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menekankan kepentingan Kabupaten Mojokerto memiliki pusat pemerintahan sendiri, yang berbeda dengan wilayah Kota Mojokerto.

Saat ini, kantor pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto masih berada di Jalan Ahmad Yani No. 16, Kota Mojokerto yang merupakan wilayah administratif yang secara geografis terpisah dari kabupaten tersebut.

Fakta ini menjadikan Kabupaten Mojokerto sebagai salah satu dari sedikit kabupaten di Indonesia yang belum memiliki ibu kota pemerintahan di dalam wilayahnya sendiri.

"Rencana ini sebenarnya sudah ada sejak masa Bupati Mahmud Zein, atau sekitar 9 periode pemerintahan sebelumnya. Sekarang waktunya untuk diwujudkan," ujar Gus Bupati saat menerima tim BRMP di Pringgitan Rumah Dinas Bupati.

Rencana ini sejalan dengan prinsip pengaturan ruang wilayah yang berbasis data, yang menekankan keterhubungan, efisiensi pelayanan masyarakat, serta penguatan identitas lokal.

Berdasarkan informasi dari Bappenas dan Kementerian ATR/BPN, lebih dari 90% kabupaten di Indonesia telah memiliki pusat pemerintahan yang terintegrasi dalam wilayah administratif masing-masing. Pemkab Mojokerto saat ini berencana untuk memperoleh lahan di Kecamatan Mojosari sebagai lokasi calon pusat pemerintahan baru.

Kecamatan Mojosari dianggap penting karena terletak di tengah kabupaten, dekat jalur utama Surabaya–Malang dan berbatasan langsung dengan kawasan pengembangan ekonomi Mojokerto Selatan.

Perwakilan BRMP Provinsi Jawa Timur, Asrul Koes, mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kementerian pusat. Jika mendapat persetujuan, pembelian tanah dan tahap awal pembangunan akan dimulai pada tahun 2026, bersamaan dengan tujuan strategis lainnya seperti peningkatan sektor pembenihan.

"Kami juga memiliki target penyebaran benih tahun ini sebesar 136 ton untuk Jawa Timur. Namun kami telah berdiskusi dengan pimpinan, dan jika mendapat persetujuan dari Kepala Badan, maka lokasi Mojosari ini bisa segera diproses untuk pembangunan kantor baru Pemkab Mojokerto," ujar Asrul.

Tindakan pemindahan ini menunjukkan bahwa Pemkab Mojokerto sedang memperkuat tata kelola wilayah secara menyeluruh. Bukan hanya untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga untuk memperjelas identitas geografis Kabupaten Mojokerto sebagai entitas yang berbeda dari kota administratif Mojokerto. Langkah perpindahan ini menjadi tanda bahwa Pemkab Mojokerto sedang memperkuat pengelolaan wilayah secara menyeluruh. Selain untuk efisiensi birokrasi, hal ini juga bertujuan untuk memperkuat identitas geografis Kabupaten Mojokerto sebagai suatu entitas yang berbeda dari kota administratif Mojokerto. Tindakan relokasi ini menggambarkan bahwa Pemkab Mojokerto sedang memperkuat sistem tata kelola wilayah secara menyeluruh. Tidak hanya demi efisiensi pemerintahan, tetapi juga untuk mempertegas posisi geografis Kabupaten Mojokerto sebagai entitas yang berbeda dari kota administratif Mojokerto.

Jika diwujudkan, pusat pemerintahan Mojokerto di Mojosari bisa menjadi pusat layanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat di wilayah barat dan selatan kabupaten seperti Ngoro, Pungging, Trawas, dan Kutorejo.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama