Petunjuk Prabowo: Tugas Komisaris Perbaiki BUMN, Bukan Cari Uang Tambahan

JAKARTA, - Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI, memberikan penjelasan mengenai larangan pemberian tantiem (sebagian keuntungan perusahaan) kepada para komisaris BUMN dan anak perusahaannya.

Pelarangan tersebut baru-baru ini ditegaskan oleh Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan P Roeslani kepada para anggota komisaris BUMN serta perusahaan anaknya.

Prasetyo Hadi mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperbaiki BUMN.

"Ya, semangat kita awalnya adalah benar-benar ingin memperbaiki BUMN kita. Karena BUMN kita ini menjadi tulang punggung ekonomi kita," kata Prasetyo dalam keterangan resminya yang dilansirYouTube KompasTV, Rabu (6/8/2025).

Perbaikan ini menurutnya berfokus pada sumber daya manusia (SDM), manajemen, dan keuangan.

"Oleh karena itu, Presiden mengambil keputusan bahwa siapa pun yang ditugaskan di BUMN-BUMN, khususnya komisaris, tugasnya adalah memperbaiki tiga hal tersebut. Bukan bermaksud merencanakan atau ingin mendapatkan uang tebusan," katanya.

Menurut Prasetyo Hadi, anggota dewan direksi sebaiknya tidak keberatan jika tidak menerima bonus.

Karena komisaris ditunjuk di setiap perusahaan milik negara guna melakukan perbaikan.

"Maka tidak ada masalah jika komisaris tidak menerima insentif. Semangatnya adalah yang harus kita lihat, bahwa semangat tersebut memang ingin diberi tugas di posisi tersebut untuk memperbaiki BUMN-BUMN kita," tegasnya.

Sebelumnya dilaporkan, Badan Pengelola Investasi Danantara secara resmi melarang pemberian tantiem kepada komisaris BUMN serta perusahaan anaknya.

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025.

Penyesuaian tunjangan akan diterapkan pada tahun buku 2025 untuk seluruh BUMN yang menjadi portofolio di bawah Danantara.

Larangan tersebut merupakan bagian dari perubahan kebijakan terkait sistem penggajian tunjangan, insentif, dan pendapatan bagi Direksi serta Dewan Komisaris BUMN serta anak perusahaan dalam portofolionya.

CEO Danantara Rosan P Roeslani menyatakan, insentif untuk direksi sekarang harus sepenuhnya didasarkan pada kinerja operasional perusahaan yang sesungguhnya dan laporan keuangan yang mencerminkan situasi nyata.

"Bonus bagi komisaris kini tidak lagi diizinkan, sesuai dengan prinsip praktik terbaik global yang menyatakan bahwa posisi komisaris tidak boleh menerima imbalan berdasarkan kinerja perusahaan," kata Rosan dalam siaran pers Danantara, Jumat (1/8/2025).

"Penataan ini mengacu pada perbaikan menyeluruh terhadap metode pemberian insentif oleh negara. Dengan kebijakan ini, kami berharap dapat memastikan bahwa setiap penghargaan, khususnya di tingkat dewan komisaris, sejalan dengan kontribusi dan dampak nyata terhadap tata kelola BUMN yang bersangkutan," ujarnya.

Rosan mengatakan, kebijakan ini bertujuan menciptakan sistem pengelolaan BUMN yang lebih bertanggung jawab, efisien, serta berfokus pada kepentingan masyarakat.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan pengurangan tunjangan.

"Tetapi penyesuaian struktur remunerasi agar sesuai dengan praktik tata kelola perusahaan terbaik global (good corporate governance)," katanya.

Struktur baru ini menerapkan standar internasional yang menetapkan sistem penghasilan tetap tanpa memberlakukan insentif berbasis laba bagi posisi komisaris.

Prinsip yang sama juga terdapat dalam Panduan OECD mengenai Tata Kelola Perusahaan Perusahaan Milik Negara, yang menekankan kepentingan pendapatan tetap dalam mempertahankan kemandirian pengawasan.

"Komisaris tetap akan menerima penghasilan bulanan yang layak sesuai dengan tanggung jawab dan kontribusinya," tegas Rosan.

Penyesuaian tantiem juga disusun sebagai dasar untuk mengevaluasi keseluruhan sistem penggajian di BUMN.

“Kami ingin menegaskan bahwa efisiensi tidak berarti mengurangi mutu, dan perubahan tidak selalu terjadi secara instan. Namun, jika negara ingin mendapatkan kepercayaan dalam mengelola investasi, maka kita harus memulai dari dalam, yaitu dengan cara kita menghargai kontribusi,” tambah Rosan.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama