Polemik Bendera One Piece dan Amnesti Zaman Habibie

, Jakarta- Banyak peristiwa di tingkat nasional mendapat perhatian pada awal minggu ini. Berita paling diminati yang banyak dibaca mencakup pandangan masyarakat terhadap pengibaran benderaOne Piecelarangan pengibaran bendera merah putih di Papua, hingga daftar penerima grasi dan pembebasan hukuman pada masa presiden Bacharuddin Jusuf Habibie.

Berikut tiga berita paling diminati pada hari Minggu, 3 Agustus 2025 di tingkat nasional yang telah dikumpulkanTempo:

Masyarakat Tetap Mengibarkan Bendera One Piece Meskipun Pemerintah Ancam Hukuman

Seorang warga asal Riau, Kharik Anhar, tidak takut menghadapi ancaman hukuman yang dikeluarkan pemerintah terhadap mereka yang memasang bendera.One Piece“Tidak ada pasal yang melarang warga mengibarkan bendera tokoh, klub sepak bola, atau karakter kartun di rumah atau kendaraan,” kata Kharik saat dihubungi pada hari Minggu, 3 Agustus 2025.

Mahasiswa Universitas Riau menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk bersuara dan berekspresi. Seperti yang tercantum dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, pemasangan benderaOne Piecesebagai wujud ekspresi masyarakat yang tidak puas terhadap pemerintah. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk tunduk dan takut memasang bendera animasi bajak laut di depan rumah.

Ia menyesali mengapa sikap pemerintah justru terlalu keras dengan melarang masyarakat serta mengancam dengan hukuman. "Kami menolak penggolongan negatif terhadap kreativitas rakyat," katanya. Baca selengkapnyadi sini.

Respons Ketua MPR terhadap Larangan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Papua

Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan bahwa masyarakat Papua memiliki rasa cinta terhadap Indonesia. Oleh karena itu, dia percaya mereka tidak akan merasa takut terhadap ancaman dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM mengenai larangan pelaksanaan upacara pengibaran bendera Merah Putih di Papua menjelang peringatan hari ulang tahun ke-80 RI.

"Kebanggaan rakyat di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, saya yakin tidak akan pernah tergantikan oleh apa pun. Itu adalah sesuatu yang luar biasa," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu, 3 Agustus 2025.

Juru bicara pusat TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengonfirmasi larangan pelaksanaan upacara pengibaran bendera Merah Putih melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada Tempo pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi kepada rakyat Papua. Baca selengkapnyadi sini.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Abolisi dan Amnesti dari BJ Habibie

Pemberian abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong serta pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto oleh Presiden RI Prabowo Subianto mendapat banyak perhatian. Beberapa tahun yang lalu, Presiden Ketiga BJ Habibie juga pernah memberikan abolisi dan amnesti melalui Keppres Nomor 123/1998.

BJ Habibie memasuki dunia politik setelah ditunjuk sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi pada tahun 1978. Dua puluh tahun kemudian, yaitu pada 1998, situasi politik mengalami gejolak dan tuntutan reformasi mencapai puncaknya sehingga Presiden Soeharto mundur, dan Habibie terpilih sebagai penggantinya.

Masa pemerintahan Habibie diwarnai oleh berbagai tantangan, mulai dari tuntutan reformasi hingga dampak krisis ekonomi Asia. Meskipun singkat, ia mampu mengeluarkan beberapa perubahan penting dan memberikan ruang lebih luas bagi kebebasan berekspresi.

Dikutip dari skripsi mahasiswa Universitas Jember Riska Maulida Sani yang diterbitkan pada 2023 dengan judul Kebijakan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie dalam Menegakkan Demokrasi di Indonesia Tahun 1998-1999, selama masa pemerintahan Habibie, tahanan dan narapidana politik dari masa Orde Baru mulai dilepaskan. Untuk informasi lebih lanjut, bacadi sini.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama