, TANGERANG -Seorang lelaki dengan inisial H ditemukan tewas secara misterius.
Tubuh pria itu mengalami kerusakan tanpa diketahui penyebab kematian.
Jasad pria ditemukan di sebuah salon yang juga menjadi tempat tinggalnya di Jalan Raya Kitri Bakti, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Jenazah merujuk pada tubuh manusia yang telah kehilangan nyawa atau sudah meninggal. Nama lain yang sering digunakan adalah mayat atau kadaver, terutama dalam penggunaan medis atau hukum.
Jenazah adalah sisa tubuh manusia setelah meninggal, dan pengelolaannya diatur oleh berbagai aturan hukum serta norma masyarakat, termasuk hukum kepemilikan, kesehatan, dan agama.
"Penemuan jenazah tersebut pada Rabu (30/7/2025) pukul 09.00 WIB," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (4/8/2025).
Reonald mengatakan, korban adalah pemilik salon tersebut.
Laporan mengenai penemuan jasad korban disampaikan kepada polisi pada hari yang sama, pukul 13.48 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang terdiri dari EA, H, FSP, dan H (saudara kandung korban), korban tidak terlihat keluar dari salon selama empat hari.
Keraguan muncul karena pintu kosan selalu dalam keadaan tertutup dan tercium bau yang tidak sedap dari luar.
"Kemudian, saksi-saksi memanggil korban, tetapi tidak ada respon," kata Reonald.
Mereka kemudian memaksa membuka pintu.

Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dan tubuhnya mengalami pembusukan.
"Korban ditemukan dalam keadaan telanjang," kata Reonald.
Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Curug agar ditangani lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan tetangga dan saudara kandung korban, diketahui bahwa korban sebelumnya sering mengeluhkan gangguan pencernaan.
Sampai saat ini, belum ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan, dan korban diduga meninggal akibat sakit.
Perkara ini ditangani oleh Polisi Sektor Curug.
Baca berita lainnya diGoogle News
Ikuti saluran di WhatsApp:https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09