Puluhan Warga Bantul Dapat Serat Palilah dari Kraton Yogyakarta

jogja., YOGYAKARTA - Keraton Yogyakarta memberikan 83 benang palilah dan kancing kepada masyarakat Ambarbinangun, Tirtonirmolo, Kabupaten Bantul pada hari Sabtu (02/8).

Surat izin penggunaan tanah yang dikeluarkan oleh kasultanan atau kadipaten disebut serat palilah.

Kepala KHP Datu Donosuyoso GKR Mangkubumi menyatakan bahwa pengelolaan tanah yang dimiliki Keraton Yogyakarta berdasarkan aturan hukum dan peraturan yang berlaku.

"Kami tidak lagi mampu menggunakan sistem yang bersifat lisan atau tidak terdokumentasi. Setiap penggunaan tanah, baik dalam bentuk sewa, pinjam pakai, maupun perubahan fungsi, harus didasarkan pada dokumen dan tujuan yang sah," ujar GKR Mangkubumi.

Menurutnya, pemberian serat palilah ini merupakan bentuk komitmen untuk mempercepat pengaturan aset dan pengelolaan tanah-tanah yang dimiliki Keraton Yogyakarta.

"Kami berkeinginan untuk merancang kembali wilayah-wilayah bersejarah ini sesuai dengan rencana leluhur, khususnya Kanjeng Sultan HB I. Ini bukan hanya terkait tanah, namun juga menghargai warisan budaya dan sejarah," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa proses penataan yang selama ini dilakukan bukan merupakan tindakan penggusuran, tetapi bertujuan untuk menertibkan agar sesuai dengan rencana tata kawasan serta nilai-nilai sejarah.

Sebagian besar wilayah yang dikelola oleh Keraton Yogyakarta, menurutnya, merupakan bagian dari warisan budaya yang telah diakui oleh UNESCO.

Belakangan ini Keraton Yogyakarta tengah menjadi perhatian masyarakat karena semakin banyaknya penggusuran penduduk yang tinggal di tanah kasultanan.

LBH Yogyakarta dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta mencatat adanya penggusuran terhadap warga yang memanfaatkan lahan sultan atau pakualaman secara besar-besaran sejak tahun 2022 hingga 2025.

Mereka menyoroti beberapa contoh penggusuran, seperti terhadap PKL Malioboro, tempat parkir Abu Bakar Ali, kawasan Stasiun Lempuyangan hingga Pantai Sanglen.

LBH mengimbau agar penggunaan lahan SG/PAG didistribusikan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan modal besar yang justru mengusir rakyat.

Mereka juga berharap Sultan HB X memprioritaskan penyelesaian krisis sosial dan ekonomi masyarakat, sebagai wujud dukungan terhadap rakyat.(mcr25/jpnn)

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama