
Bali.pikiran-rakyat.com- Pelatihan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diadakan oleh Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (Peradi Pergerakan) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Denpasar Raya secara resmi dimulai.
Program ini diselenggarakan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai dan diadakan di ruang kelas internasional Gedung Pascasarjana Universitas Ngurah Rai.
Tentu yang menarik adalah kehadiran Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL.M., M.Hum., seorang pengacara berpengalaman yang sangat dikenal di Indonesia.
Hotman hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi khusus serta berbagi panduan mengenai cara melakukan wawancara dengan klien, sebuah topik yang sangat relevan dalam kegiatan profesi hukum.
Pada sesi yang berlangsung lebih dari dua jam, Hotman Paris membagikan pengalaman serta saran-saran nyata berdasarkan karier selama lebih dari 43 tahun di bidang hukum.
Dengan cara berbicara yang khas, yaitu langsung dan penuh semangat, Hotman menekankan arti pentingnya kemampuan wawancara dalam menciptakan hubungan profesional antara pengacara dan klien.
Teknik melakukan wawancara dengan klien merupakan langkah awal penting dalam hubungan kerja antara klien dan pengacara. Jika tahap ini dilakukan dengan salah, maka kepercayaan klien bisa hilang," kata Hotman Paris dengan tegas di hadapan peserta PKPA.
Hotman mengatakan bahwa seorang pengacara tidak hanya diharuskan memahami hukum, tetapi juga harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, khususnya saat melakukan wawancara awal dengan klien.
Menurutnya, wawancara yang efektif mampu mengungkap fakta yang akurat, menciptakan kepercayaan, serta merumuskan strategi hukum yang sesuai.
Dalam presentasinya, Hotman tidak hanya membahas teori. Ia juga memberikan berbagai saran praktis, mulai dari persiapan wawancara, cara mengenali bahasa tubuh klien, hingga etika profesional yang perlu diperhatikan selama interaksi. Bahkan ia menyisipkan beberapa contoh kasus nyata yang pernah ia tangani sebagai pengacara ternama.
Beberapa hal penting meliputi melakukan penelitian mengenai latar belakang klien sebelum berjumpa, menciptakan komunikasi yang nyaman dan tidak menakutkan, mendengarkan dengan aktif serta menghindari gangguan yang tidak diperlukan, serta menjaga kerahasiaan dan kejujuran di setiap tahap proses hukum.
Peserta terlihat penuh semangat dan aktif sepanjang sesi berlangsung. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berjalan sangat menarik.
Banyak peserta yang menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada Hotman, yang dengan cepat merespons setiap pertanyaan dengan contoh-contoh yang sesuai.
Di akhir acara, Hotman Paris menyampaikan rasa bangga menjadi bagian dari organisasi Peradi Pergerakan, yang menurutnya merupakan salah satu wadah profesional pengacara yang dapat diandalkan.
Ia mengajak peserta PKPA, khususnya yang berasal dari Bali, untuk ikut serta melalui DPC Denpasar Raya.
"Peradi Pergerakan merupakan organisasi pengacara yang dapat dipercaya dan terpercaya. Saya sendiri adalah anggota aktif, dan saya mengajak kalian semua untuk bergabung dalam keluarga besar ini," katanya sambil menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari Peradi Pergerakan.
Kegiatan PKPA ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Peradi Pergerakan DPC Denpasar Raya dalam menghasilkan advokat muda yang tidak hanya memahami hukum secara baik, tetapi juga siap menghadapi berbagai tantangan dalam dunia praktik.
Dengan menghadirkan tokoh seperti Hotman Paris, acara ini memberikan manfaat yang sangat berharga bagi peserta.
Kehadiran Hotman Paris tidak hanya meningkatkan semangat peserta dalam terus belajar, tetapi juga memberikan wawasan baru mengenai kepentingan pendekatan yang humanis dalam profesi hukum. ***