8.563 Koperasi Merah Putih Sudah Legal, Peluang Usaha Ekspor Mebel Jepara Terbuka

8.563 Koperasi Merah Putih Sudah Legal, Peluang Usaha Ekspor Mebel Jepara Terbuka- Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Jawa Tengah menyoroti kepentingan mengajak tokoh masyarakat untuk ikut serta dalam anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di setiap daerah. - Dekopin Jawa Tengah menekankan perlunya melibatkan tokoh masyarakat dalam keanggotaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di setiap wilayah. - Pihak Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Jawa Tengah menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat dalam keanggotaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di tiap daerah. - Keterlibatan tokoh masyarakat dalam keanggotaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di setiap wilayah menjadi fokus utama yang ditekankan oleh Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Jawa Tengah.

Ketua Dekopin Jateng, Andang Wahyu Triyanto, mengungkapkan bahwa tokoh masyarakat dapat menjadi penghubung penting dalam menarik perhatian dan kepercayaan warga untuk bergabung dalam koperasi.

Berdasarkan pendapat Andang, peran tokoh masyarakat dapat memperkuat kepercayaan warga terhadap keberadaan dan kelangsungan hidup Koperasi Merah Putih. Ia menegaskan bahwa koperasi harus benar-benar mampu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di sekitarnya.

Andang mengakui bahwa koperasi saat ini menghadapi tantangan dalam hal kepercayaan masyarakat, dan Koperasi Merah Putih hadir sebagai jawaban untuk mengatasi keraguan tersebut.

Masalah utama koperasi, menurutnya, adalah ketidakcukupan tenaga kerja yang memenuhi syarat di tingkat desa dalam mengelola koperasi, termasuk pemahaman yang memadai tentang literasi keuangan dan manajemen.

Namun, kehadiran Koperasi Merah Putih bukan bertujuan menggantikan koperasi yang sudah ada, tetapi untuk meningkatkan dan memperkuat potensi yang telah ada, seperti badan usaha milik desa (BumDes).

Andang menyampaikan berbagai peluang yang dapat dimanfaatkan oleh Koperasi Merah Putih sesuai dengan ciri khas wilayahnya, seperti penyaluran kebutuhan pokok termasuk beras dan elpiji, serta mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Misalnya, di Jepara koperasi dapat mengarahkan perhatiannya pada sektor mebel dengan potensi ekspor di masa depan.

Saat ini, terdapat sekitar 8.563 Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah yang telah menyelesaikan proses legalitas badan hukumnya.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama