
PIKIRAN RAKYAT - DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah oleh Nina Fitriana Sutadi dan Sendi Lukmanulhakim. Keduanya ditetapkan sebagai anggota dewan melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029.
Nina dan Sendi menjadi anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Keduanya menggantikan Achmad Nugraha dan Riantono, yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi dalam program Bandung Smart City.
Dalam pelantikan yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bandung pada Senin (25/8/2025), Nina dan Sendi juga ditetapkan buat bertugas di posisi anggota dewan yang digantikan. Nina duduk di Komisi III, sedangkan Sendi bertugas sebagai anggota Komisi II.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi beserta pimpinan lainnya, yakni Toni Wijaya, Edwin Senjaya, dan Rieke Suryaningsih. Rapat itu juga dihadiri Wali Kota Bandung Muhammad Farhan beserta jajaran Pemkot Bandung dan unsur Forkopimda.
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Nina dan Sendi. Asep berharap keduanya dapat mengemban tugas dan kepercayaan yang diberikan sebagai anggota DPRD Kota Bandung.
"Semoga kepercayaan yang diberikan kepada saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena pada dasarnya setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban. Tidak hanya kepada yang memberi kepercayaan, tetapi terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa," tuturnya.
Asep juga berpesan agar Nina dan Sendi membangun komunikasi yang baik dengan sesama anggota DPRD Kota Bandung. Selain itu, dia juga meminta keduanya agar menjalin kerja sama dengan baik dengan jajaran eksekutif di Pemkot Bandung.
Pengalaman Nina dan Sendi
Usai pelantikan, Nina yang juga menjabat sebagai Ketua RW 18 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, menyebutkan bahwa persoalan sampah menjadi perhatian utamanya dalam menjalankan tugas di Komisi III.
Sementara itu, Sendi yang berpengalaman sebagai Ketua Forum RW Kota Bandung menyoroti persoalan akses pendidikan dasar di wilayahnya, di Kiaracondong. Pasalnya, banyak warga di kecamatannya yang sulit mengakses sekolah negeri, sehingga terpaksa masuk sekolah swasta.***