Bahlil: Logam Tanah Jarang Tidak Bisa Dikelola Rakyat

.CO.ID -JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa logam tanah jarang akan dikelola oleh pemerintah.

Di masa depan, pemerintah tidak akan memperbolehkan pengelolaan logam tanah jarang dilakukan secara umum. Pernyataan ini disampaikan oleh Bahlil setelah dibentuknya Badan Industri Mineral yang dipimpin oleh Menteri Riset dan Teknologi Brian Yuliarto.

"Dalam kebijakan ini, kami di hulu, bahan bakunya itu, nanti untuk logam tanah jarang tidak kami perbolehkan dikelola oleh masyarakat umum, tetapi akan dikelola oleh negara," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Bahlil menyampaikan, akan ada sistem pengelolaan khusus untuk logam langka. Sementara itu, peraturannya sedang dalam penyusunan sebelum dikeluarkan.

"Nanti akan ada pengelolaan tersendiri, dan kita tunggu saja peraturannya," katanya.

Selanjutnya Bahlil mengatakan, Kementerian ESDM akan menyediakan bahan baku dari mineral kritis seperti logam tanah jarang tersebut.

Sementara hasil akhirnya diurus oleh Badan Industri Mineral.

"Kelak Badan Industri Mineral ini yang akan melihat bentuk industri utamanya seperti apa. Kita hanya menyediakan bahan bakunya, sedangkan produk akhirnya nanti akan ditentukan oleh Badan Industri Mineral ini. Ini masih dipimpin oleh Menteri Riset," jelas Bahlil.

Selanjutnya, ia menghargai pembentukan Lembaga Industri Mineral. Lembaga ini akan berfokus pada penelitian industri mineral yang menghasilkan nilai tambah.

"Badan Industri Mineral ini akan berfokus pada penelitian industri untuk menciptakan nilai tambah. Misalnya, logam tanah jarang memiliki harga yang cukup tinggi," tegas Bahlil.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Comments