
- Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi wacana pemerintah yang akan menerapkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pembelian LPG 3 kg bersubsidi mulai 2026. Ia menilai, langkah reformasi distribusi subsidi energi ini tepat sasaran, namun harus dirancang dengan matang agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kami mendukung upaya pemerintah memastikan subsidi energi, termasuk LPG 3 kg, benar-benar tepat sasaran. Namun kajian yang menyeluruh dan lintas sektor sangat penting agar kebijakan ini tidak menimbulkan masalah teknis maupun sosial di kemudian hari,” kata Puan kepada wartawan, Rabu (27/8).
Wacana penggunaan NIK untuk pembelian LPG 3 kg itu diutarakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Skema ini dirancang agar subsidi hanya diterima masyarakat miskin dan rentan, yakni kelompok Desil 1 hingga 4.
Puan mengingatkan prinsip subsidi energi tidak boleh berhenti di atas kertas. Setiap kebijakan harus memberi manfaat nyata bagi kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.
“DPR RI siap menjadi mitra kritis bagi pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berjalan adil, transparan, dan tidak menyulitkan rakyat kecil,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi masif sebelum aturan diberlakukan. Menurutnya, masih banyak LPG 3 kg yang dipakai kelompok tidak berhak, sehingga sistem berbasis NIK bisa membantu memperbaiki akurasi penyaluran.
“Namun, tanpa pemahaman masyarakat, kebijakan seperti ini bisa menimbulkan resistensi,” tegas Puan.
Selain itu, kesiapan infrastruktur data dan teknis di lapangan juga menjadi perhatian. Ia meminta pemerintah memastikan integrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta memperhatikan masyarakat di wilayah 3T agar tidak terhambat mengakses subsidi hanya karena kendala administratif.
“Pada akhirnya, semangat kebijakan ini adalah memastikan subsidi negara benar-benar sampai ke tangan yang tepat. Tapi jangan sampai niat baik tersebut justru menimbulkan kebingungan atau beban baru bagi masyarakat kecil,” pungkasnya.