Berita Bahagia, Penyaluran BSU Kembali Muncul, Ini Bocoran dari Kemenkeu

.CO.ID -Jakarta. Berita baik bagi para pekerja serta kelompok masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah upah minimum regional (UMR). Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) berpeluang kembali diberikan pada semester kedua tahun 2025 ini.

Dilaporkan oleh Kompas.tv, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mempertimbangkan pengalokasian kembali Bantuan Sosial Uang (BSU) untuk kuartal III dan IV tahun 2025. Kebijakan ini dipertimbangkan karena pelaksanaan BSU pada kuartal II dinilai berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

"BSU tampaknya akan berlanjut karena kita telah melakukan pelaksanaannya secara efektif. Hal ini akan terus berlangsung pada triwulan III dan triwulan IV," ujar Analis Kebijakan dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, saat berada di acara International Battery Summit, Jakarta, Rabu (6/8).

BSU merupakan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 setiap bulan yang diberikan selama dua bulan dan disalurkan sekaligus. Tujuannya yaitu untuk mempertahankan kemampuan beli masyarakat di tengah tekanan inflasi serta perlambatan perekonomian global.

Pada bulan Juni hingga Juli 2025, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp10,72 triliun untuk Bantuan Sosial Uang (BSU). Bantuan tersebut mencakup 565 ribu guru honorer serta 17,3 juta pekerja yang menerima gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.

"BSU untuk triwulan kedua sudah cair, sedangkan untuk triwulan ketiga kami masih dalam proses perancangan," katanya sebagaimana dilaporkan Antara.

Selain BSU, ia menyampaikan bahwa Kemenkeu juga sedang mempersiapkan berbagai insentif fiskal untuk meningkatkan pengeluaran masyarakat. Terutama menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

"Kami berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap stabil pada tingkat 5 persen. Salah satu cara untuk mencapainya adalah melalui stimulus fiskal, serta insentif fiskal," tegasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, pemerintah telah menyiapkan bantuan sebesar Rp10,8 triliun pada kuartal III-2025.

Dana tersebut digunakan untuk mempercepat program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Misalnya, makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, koperasi desa merah putih, serta fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Kebijakan tersebut juga dilengkapi dengan perpanjangan insentif PPN yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar.

Pemerintah juga memfasilitasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target sebesar Rp 287,8 triliun selama semester kedua tahun 2025.

Kepala Keuangan Negara memastikan bahwa ruang fiskal dalam APBN 2025 masih cukup luas, yaitu sebesar Rp2.121 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendanai berbagai program dan insentif tambahan pada paruh kedua tahun ini.

Cara cek BSU Ketenagakerjaan

Dilaporkan oleh Momsmoney, cara memeriksa BSU Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan mudah. Banyak pekerja berharap nama mereka tercantum dalam daftar penerima tahun ini. Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem.onlineyang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Oleh karena itu, Anda tidak perlu datang ke kantor hanya untuk memeriksa status. Cukup siapkan informasi pribadi dan koneksi internet agar dapat mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima BSU 2025 atau tidak.

Mengutip dari situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut ini metode memeriksa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 secara online melalui ponsel:

Syarat penerima BSU

  • Warga negara Indonesia yang memiliki NIK yang masih berlaku.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025.
  • Menerima gaji atau penghasilan tertinggi sebesar Rp3,5 juta atau sesuai dengan UMP/UMK.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau yang memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  • Termasuk karyawan di sektor prioritas seperti industri berbasis tenaga kerja, pariwisata, transportasi, serta guru honorer.

Cara memverifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan secara digital Cara mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui internet Proses pemeriksaan BSU BPJS Ketenagakerjaan secara online Cara melakukan pengecekan BSU BPJS Ketenagakerjaan via online Tata cara meninjau BSU BPJS Ketenagakerjaan secara daring

  • Buka situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui chrome.
  • Geser ke bagian yang berjudul "periksa apakah Anda termasuk calon penerima BSU?".
  • Isi data pribadi lengkap, seperti nomor identitas kependudukan, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email yang masih aktif.
  • Klik tombol “lanjutkan”.
  • Jika diminta, tambahkan pula nomor rekening bank seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
  • Sistem akan memproses informasi dan menunjukkan hasil pemeriksaan apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU atau tidak.

Cara memeriksa BSU melalui situs kemnaker

  • Akses tautan berikut https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login ke akun Anda. Jika belum memiliki akun, mohon daftar terlebih dahulu.
  • Setelah berhasil login, sistem akan menampilkan status Anda. Jika muncul pesan “ditetapkan” maka Anda secara resmi ditetapkan sebagai penerima BSU.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama