Cegah Pencurian Hasil Tani dengan Meningkatkan Patroli di Area Pertanian

Cegah Pencurian Hasil Tani dengan Meningkatkan Patroli di Area Pertanian

KABAR GARUT - Kepolisian Resor Garut menggencarkan patroli di kawasan area pertanian untuk mencegah terjadinya aksi pencurian hasil tani saat musim panen di Kabupaten Garut. Hal ini bagian dari upaya peningkatan pelayanan untuk memberikan rasa bagi para petani sehingga mereka bisa menikmati keuntungan dari hasil jerih payahnya.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perkebunan yang rawan pencurian hasil panen," kata Kepala Seksi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, Senin, 26 Agustus 2025.

Ia menuturkan, wilayah Kabupaten Garut merupakan area pertanian berbagai jenis komoditas pangan yang tentunya perlu mendapatkan perhatian dari kepolisian untuk memastikan daerahnya aman dari ancaman aksi pencurian. Terlebih jelang panen menjadi kewaspadaan kepolisian untuk meningkatkan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat petani untuk selalu waspada terhadap adanya aksi pencurian.

Disampaikan Adhi, patroli tersebut melibatkan seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Garut. Seluruh personil diintruksikan untuk siap tanggap apabila ada laporan atau hal yang mencurigakan di wilayah pertanian warga.

Seperti yang belum lama ini terjadi di wilayah hukum Polsek Pasirwangi, ungkap Adhi, yang berhasil terungkap. Petugas pun berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di area perkebunan kentang di wilayah Kampung/Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi.

"Polsek Pasirwangi berhasil menangkap pelakunya inisial AM yang diketahui mencuri hasil panen kentang sebanyak 300 kilogram," katanya.

Kepala Polsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji menambahkan, jajarannya mendapatkan laporan dari petani adanya hasil perkebunan komoditas kentang yang hilang dicuri senilai Rp4,5 juta. Jajaran Polsek Pasirwangi pun langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara, dan memintai keterangan saksi yang akhirnya dapat diketahui pelakunya AM (34) warga Pasirwangi.

Aji menyebutkan, selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti di antaranya dua karung berisi kentang granola serta satu unit sepeda motor.

"Akibat aksinya itu, pelaku harus menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Aji.***

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Comments