Empat Jiwa Melayang dalam Seminggu di Kediri

Empat Jiwa Melayang dalam Seminggu di Kediri

, KEDIRI- Kembali terjadi. Kasus minuman keras oplosan kembali menewaskan korban di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Dalam satu minggu terakhir, terjadi dua kasus minuman keras oplosan yang berujung kematian di Kediri.

Baru-baru ini, tiga orang mengalami keracunan akibat minuman keras oplosan, salah satunya meninggal dunia.

Tiga individu yang mengalami keracunan minuman oplosan diketahui merupakan perempuan.

Ketiganya, yaitu IB, G, dan H, merupakan penyanyi di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Banyakan.

Para korban mengonsumsi minuman keras oplosan pada Jumat (1/8/2025).

Setelah mengonsumsi minuman keras campuran tersebut, ketiganya mulai mengalami tanda-tanda keracunan.

IB akhirnya meninggal pada hari Sabtu (2 Agustus 2025) dan dua rekan kerjanya segera dibawa ke rumah sakit setelah mengalami gejala serupa.

Insiden keracunan minuman keras oplosan yang mengakibatkan kematian seseorang masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Dilansir dari Kompas.com, Kasatreskrim Polres Kediri Ajudan Komisaris Polisi (AKP) Cipto Dwi Leksono menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dokter menemukan bukti adanya keracunan.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui isi minuman keras yang diminum oleh para korban.

"Penyelidikan masih terus berlangsung, termasuk barang bukti minuman keras yang telah kami serahkan ke laboratorium," kata AKP Cipto kepada awak media, Minggu (3/8/2025) malam.

Cipto menyampaikan, pada saat kejadian, para korban meminum dua jenis minuman beralkohol, yaitu minuman yang berasal dari tempat karaoke dan minuman yang dibawa dari luar.

"Semua masih dalam proses penyelidikan," tambah petugas yang baru menjabat sekitar sebulan ini.

Mereka juga mengajak masyarakat agar menghindari minuman beralkohol, terutama yang jenis campuran, karena risiko bahayanya sangat tinggi.

Tiga Tewas

Sebelumnya, pada hari Sabtu (26/7/2025), tiga penduduk Kediri lainnya juga menjadi korban minuman keras oplosan yang mematikan.

Ketiganya yaitu Agung Winarko dan Deta, warga Dusun Gadungan Timur, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, serta Pornomo meninggal setelah mengonsumsi minuman keras campuran.

Para korban mengonsumsi minuman keras oplosan saat menyaksikan karnaval sound system yang merupakan bagian dari karnaval budaya di Desa/Kecamatan Kepung pada Sabtu (26/7/2025).

Para korban meninggal pada waktu yang berbeda.

Minuman beralkohol yang mengandung bahan beracun seperti metanol disebut miras oplosan.

Minuman keras campuran ini dapat menyebabkan keracunan yang berujung pada kematian bagi pengonsumsinya.

Kasus minuman keras oplosan ini berawal ketika ketiga korban menyaksikan pertunjukan sound system yang merupakan bagian dari karnaval budaya di Desa/Kecamatan Kepung pada hari Sabtu (26/7/2025).

Diperkirakan, ketiganya menyaksikan acara tersebut sambil mengonsumsi minuman beralkohol (miras).

Setelah meminum minuman beralkohol, Pornomo mulai mengalami tanda-tanda keracunan.

Namun sebelum sempat dibawa ke rumah sakit, ia akhirnya meninggal pada hari Senin (28/7/2025) pagi.

Jenazah Pornomo selanjutnya dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat pada sore hari.

Gejala keracunan yang serupa juga dirasakan oleh Deta dan Agung.

Kedua bersaudara tersebut segera dibawa ke RSUD Kabupaten Kediri pada Senin (28/7/2025).

Namun berduka, meskipun telah mendapatkan perawatan medis, Deta dinyatakan meninggal pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Sementara itu, Agung sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri dalam kondisi kritis dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa kemarin.

"Ya meninggal kemarin 29 Juli pukul 17.36 WIB, jenazah telah dibawa pulang," ujar Humas RSKK Pare, Ahsin Usman saat dihubungi, Rabu (30/7/2025).

Berdasarkan keterangan dari keluarga, setelah menerima laporan mengenai kematian, jenazah almarhum selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Kota Kediri untuk dilakukan pemeriksaan otopsi.

Pemeriksaan jenazah dilakukan oleh aparat kepolisian guna mengetahui penyebab kematian korban.

Setelah dilakukan otopsi, jenazah almarhum dibawa ke rumah duka bersama dengan jenazah saudaranya, Deta Wirapratama, untuk dikuburkan di pemakaman desa setempat.

Kakaknya sebelumnya lebih dulu dibawa ke RS Bhayangkara Kediri pada Selasa (29/7/2025) pagi.

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, kedua korban dikebumikan di pemakaman umum desa pada sekitar pukul 01.00 WIB. 2. Kedua korban kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum desa sekitar jam 01.00 WIB. 3. Setelah itu, jenazah kedua korban dibawa ke pemakaman umum desa sekitar pukul 01.00 WIB. 4. Pemakaman kedua korban dilakukan di tempat pemakaman umum desa sekitar pukul 01.00 WIB. 5. Kedua korban diangkat ke pemakaman umum desa sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus minuman keras oplosan yang berujung pada kematian tiga orang tersebut.

"Kami berkomitmen menangani kasus ini secara prosedural sesuai dengan bukti yang berbasis ilmiah," katanya. (*)

Beberapa artikel ini telah tayang diKompas.com

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama