Mereka Tak Masalahkan Bendera One Piece

PENGIBARAN bendera seri manga One Piecemendekati perayaan hari ulang tahun ke-80 Republik Indonesia yang akan jatuh pada 17 Agustus mendatang menjadi perhatian masyarakat.Benderakerangka bajak laut ditempatkan di dalam rumah hingga mobil di jalan raya.

Seorang warga Riau, Kharik Anhar, menyatakan tidak takut menghadapi ancaman hukuman yang dikeluarkan pemerintah terhadap mereka yang memasang bendera serial manga dari Jepang. "Tidak ada pasal yang melarang masyarakat memasang bendera tokoh, klub sepak bola, atau animasi di rumah atau kendaraan," kata Kharik saat dihubungi pada hari Minggu, 3 Agustus 2025.

Mahasiswa Universitas Riau menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk bersuara dan berekspresi sesuai dengan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Kharik, pemasangan benderaOne Piecesebagai bentuk ekspresi masyarakat yang tidak puas terhadap pemerintah. Oleh karena itu, katanya, tidak ada alasan untuk tunduk dan takut mengibarkan bendera animasi bajak laut di depan rumah.

Ia menyesali pemerintah justru bersikap berlebihan dengan melarang masyarakat serta mengancam dengan hukuman. "Kami menolak penggolongan yang merusak terhadap kreativitas rakyat," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyatakan terdapat provokasi dari sejumlah kelompok yang ingin menurunkan martabat bendera Merah Putih dengan menggantinya dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu.

Budi menyatakan bahwa tindakan yang merusak martabat bendera Merah Putih dapat menimbulkan konsekuensi hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum yang tegas dan proporsional apabila terdapat unsur kesengajaan serta provokasi guna menjaga ketertiban dan martabat simbol-simbol negara," katanya.

Namun beberapa pihak tidak menganggap masalah dalam pengibaran benderaOne PieceMereka memandangnya sebagai bentuk ekspresi kreatif dan bukan sebagai ancaman.

Ketua MPR Mengatakan Pengibaran BenderaOne Piece Adalah Bentuk Kreativitas

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani tidak keberatan dengan pengibaran benderaOne Pieceoleh masyarakat menjelang perayaan HUT ke-80 RI. Muzani menyampaikan hal tersebut sebagai wujud kreativitas.

“Pasti hatinya berwarna merah putih, semangatnya juga merah putih,” ujar Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu, 3 Agustus 2025. Ia menganggap segala tindakan yang dilakukan oleh masyarakat merupakan wujud rasa terima kasih.

Anggota Partai Gerindra ini tidak memberikan jawaban lebih lanjut ketika ditanya mengenai peluang pembinaan hingga konsekuensi hukum bagi warga yang memasang bendera.One Pieceitu. Muzani menekankan bahwa seluruh elemen bangsa memiliki rasa cinta yang sama terhadap Indonesia. “Saya pikir rasa cinta masyarakat Indonesia terhadap bendera merah putih tidak akan berubah dengan apa pun,” katanya.

Ansor Anggap Bendera One Piece Bukan Ancaman

Selanjutnya, Ketua Badan Siber Ansor Ahmad Luthfi menyatakan bendera bajak laut dariOne Piecebukan ancaman. Semangat petualangan, keberanian, dan solidaritas dalam serial manga tersebut selaras dengan nilai-nilai perjuangan dan persatuan bangsa Indonesia.

"Budaya pop bukanlah bahaya, selama kita mampu mengelolanya dengan bijaksana. Justru hal ini dapat menjadi sarana memperkuat semangat kerja sama, persahabatan, dan nasionalisme," ujarnya dalam keterangan resmi pada hari Minggu, 3 Agustus 2025.

Ia mengatakan tidak keberatan dengan bendera bajak laut karya Eiichiro Oda ini. Namun ia memperingatkan agar simbol budaya populer tersebut jangan sampai menghilangkan identitas bangsa.

Ahmad juga menganggap bendera bajak laut tidak boleh lebih tinggi dari bendera Merah Putih. Letak bendera bajak laut harus berada di bawah bendera Merah Putih. "Jangan sampai melupakan makna dan posisi yang suci dari bendera negara," ujarnya.

Ia memahami bahwa generasi muda menyampaikan harapan dan identitas mereka melalui budaya populer. Simbol seperti benderaOne Piecedapat diartikan secara positif selama tidak melanggar nilai-nilai kebangsaan. Ia juga menekankan pentingnya meniru pemikiran Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Kita belajar dari Gus Dur. Kebebasan itu penting, tetapi harus berada dalam kerangka nasional. Jangan sampai semangat kemerdekaan justru mengaburkan simbol-simbol perjuangan kemerdekaan itu sendiri," ujarnya.

Badan Siber Ansor mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang memperburuk perbedaan. Badan Siber Ansor juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai momen evaluasi bahwa Indonesia tidak hanya dibangun oleh semangat kemerdekaan. Indonesia, menurutnya, juga dibentuk melalui tanggung jawab dalam menjaga dan merawat simbol-simbol kedaulatan yang telah diperjuangkan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Mengatakan Pengibaran Bendera One Piece Merupakan Bagian dari Ekspresi

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto tidak keberatan dengan pengibaran bendera.One Piecekarena tindakan tersebut merupakan bagian dari ekspresi dan kreativitas masyarakat yang mengandung harapan serta pemikiran.

"Menurut saya, di negara demokratis, kebebasan berekspresi adalah hal yang wajar, selama tidak melanggar konstitusi," katanya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 2 Agustus 2025, sebagaimana dilaporkan dariAntara.

Duluh Wali Kota Bogor, Jawa Barat, menegaskan bahwa bendera yang harus berkibar di seluruh Nusantara dalam perayaan hari kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025 hanya bendera Merah Putih. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta para menteri berada di perbatasan negara dan mengibarkan bendera Merah Putih.

Bahkan jika ada ekspresi (pengibaran bendera)One Piece, kami melihat ekspresi atau harapan sebagai bahan masukan tentunya," katanya.

Bagi Bima, pengibaran bendera One Piecemungkin saja merupakan bentuk kritik terhadap keadaan negara. Namun ia menegaskan bahwa penyampaian kritik harus jelas melalui harapan maupun aspirasi.

Anggota Partai Amanat Nasional (PAN) ini menganggap tindakan pengibaran benderaOne PieceSama halnya dengan pengibaran bendera organisasi yang sering dilakukan oleh masyarakat, seperti bendera Pramuka, bendera Palang Merah Indonesia, atau bendera cabang olahraga.

"Tidak ada larangan untuk mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang tidak boleh," katanya.

Dinda Shabrina, Novali Panji Nugroho, Daniel Ahmad Fajri, Hendrik Yaputra, dan Antaramembantu dalam penyusunan artikel ini.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama