Enam Anak Di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan

BANGKINANG (.CO) – Polres Kampar mengungkap tiga kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Kampar dalam seminggu terakhir. Enam anak dilaporkan menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Hal ini terungkap saat konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan bersama Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kanit PPA Aipda Syamsul Bahri di ruang Satreskrim Polres Kampar, Senin (25/8).

Kapolres mengungkapkan, terdapat tiga perkara dengan tiga tersangka. Namun, satu tersangka tidak hadir dalam konferensi pers karena masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Tambang. Tersangka diduga melakukan pelecehan terhadap dua keponakannya. Perbuatan tidak terpuji tersebut diketahui setelah ibu korban menemukan rekaman di ponsel tersangka yang memperlihatkan tindakannya terhadap anaknya.

Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian pada hari Kamis (21/8), dan tersangka pelaku berhasil ditangkap saat sedang menyaksikan pertandingan voli.

Kasus kedua melibatkan seorang guru SMP di Kecamatan Tambang. Tiga muridnya, masing-masing berusia 16 tahun, mengakui menjadi korban pelecehan. Cara pelaku yang diduga adalah membawa korban pulang setelah sekolah dan melakukan pelecehan terhadap mereka. Pelaku yang diduga ditangkap pada 19 Agustus 2025.

Kasus ketiga terjadi di Kecamatan Kampar, di mana tersangka dan korban sama-sama berusia 16 tahun. Diduga tersangka membawa kabur korban selama sebulan dan kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian hingga akhirnya tersangka ditangkap oleh polisi.

Kapolres menekankan bahwa kasus-kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi para orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka. Ia juga memerintahkan jajaran Satreskrim agar menangani perkara pemerkosaan secara rinci dan terbuka..(kom)

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Comments