Industri Terima Kado Buruk di HUT ke-80 RI Akibat Pembatasan Gas Bumi

.CO.ID - JAKARTA.Alih-alih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan gembira, pelaku industri justru mendapat kabar buruk. Produsen gas bumi mengumumkan adanya pembatasan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sektor industri, sehingga menimbulkan ketakutan di kalangan para investor manufaktur di dalam negeri.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan "hadiah yang buruk" bagi sektor manufaktur nasional. "Pada momen perayaan HUT ke-80 RI, seharusnya seluruh rakyat Indonesia, termasuk pelaku industri, dapat merayakan. Namun, berita pembatasan HGBT justru menyebabkan luka dan membuat industri kembali memahami makna kemerdekaan," katanya setelah menghadiri Upacara HUT ke-80 RI di Kantor Kemenperin, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Menurut Febri, gas alam memainkan peran penting, baik sebagai bahan baku maupun sumber energi dalam berbagai proses produksi. Industri pupuk, kaca, keramik, baja, oleokimia, hingga sarung tangan karet merupakan sejumlah pihak yang mendapat manfaat dari program HGBT yang selama ini diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden dengan harga sekitar USD 6,5 per MMBTU.

"Yang menarik adalah pasokan gas dengan harga di atas USD 15-17 berjalan lancar. Namun, pasokan gas dengan harga USD 6,5 tidak lancar. Jika terjadi pembatasan, harga bisa melonjak hingga USD 15–17 per MMBTU. Ini memang aneh. Mesin-mesin produksi mungkin harus dihentikan, dan untuk menghidupkannya kembali membutuhkan waktu lama serta biaya dan energi yang lebih besar," ujar Febri.

Febri menambahkan, pembatasan terhadap HGBT tidak hanya membahayakan kelangsungan produksi, tetapi juga berisiko mengurangi tingkat penggunaan pabrik, bahkan hingga tutupnya usaha dan pemutusan hubungan kerja karyawan industri.

"Lebih dari 100.000 karyawan di sektor yang mendapat manfaat dari HGBT akan terkena dampak. Jika industri mengurangi kapasitas atau menutup pabrik, pemutusan hubungan kerja tidak bisa dihindari," tegasnya.

Daya Saing Produk Terancam

Selain itu, kenaikan harga gas akan berdampak pada harga barang akhir. "Jika bahan baku meningkat, maka harga produk juga akan naik. Akibatnya, daya saing industri dalam negeri menjadi lemah dan kalah bersaing dengan produk luar negeri," ujar Febri.

Ia menekankan bahwa kelancaran pasokan energi adalah kunci penting bagi perkembangan industri. Tanpa hal tersebut, upaya pemerintah dalam mendorong investasi dan meningkatkan daya saing akan mengalami kendala.

Febri juga menegaskan bahwa pembatasan HGBT bertentangan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kemandirian energi, kemandirian pangan, hilirisasi industri serta penciptaan lapangan kerja dalam Asta Cita. “Pengurangan pasokan ini akan berdampak pada ketersediaan pupuk, yang merupakan komponen penting bagi ketahanan pangan. Industri oleokimia juga terkena dampaknya, sehingga kebutuhan dalam negeri bisa terganggu,” katanya.

Menteri Perindustrian menganggap alasan keterbatasan pasokan gas tidak logis. "Jika memang pasokan terbatas, mengapa industri masih mampu membeli gas ketika harganya melonjak sampai USD 17 per MMBTU? Jika harga gas sebesar USD 6,5, pasokannya terbatas. Hal ini patut dipertanyakan," kata Febri.

Menurutnya, meskipun negara mengalami pengurangan pendapatan dari program HGBT, manfaat yang diperoleh dari produk hilir jauh lebih besar. "Setiap Rp 1 yang hilang di hulu dapat dikompensasi dengan Rp 3 dari nilai tambah yang dihasilkan dari produk hilir industri pengguna HGBT. Oleh karena itu, lebih bijaksana jika pendapatan negara difokuskan pada pajak produk hilir hasil hilirisasi gas HGBT ini, bukan pada gas di hulu," katanya.

Febri yakin, jika harga HGBT tetap dipertahankan pada angka USD 6,5 per MMBTU dengan pasokan yang konsisten, serta penekanan pajak pada produk hilir, maka target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang diusung Presiden Prabowo bisa tercapai. “Insya Allah, dengan kebijakan yang tepat, target pertumbuhan tersebut bukan hanya sekadar harapan, tapi bisa benar-benar diwujudkan,” tambahnya.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama