Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Tantangan Capai 3 Juta Hektare Lahan

, PADANG -Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat atau Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih yang diwakili oleh Aspidsus Fajar Mufti menerima sekaligus melepas satgas penertiban kawasan hutan atau Satgas PKH di Padang, Provinsi Sumbar pada hari Sabtu (2/8/2025).

Satgas yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 bertujuan untuk memulihkan hutan di Indonesia.

Sementara itu, target pembersihan seluas 3 juta hektar lahan akan dilakukan di wilayah Sumatera Barat.

Pernyataan dari Departemen Hukum Kejati Sumbar menyatakan bahwa semua tindakan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki izin konsesi di dalam kawasan hutan akan dikembalikan kepada negara.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bekerja sama dengan berbagai instansi akan mendukung operasional satgas PKH agar target pemulihan hutan tercapai, dan ini akan menjadi penegakan hukum yang jelas dan terarah.

Hal ini telah terbukti dengan penyerahan tahap pertama sebesar 3.887,44 Ha kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Agrinas Palma Nusantara.

Kepala Bagian Humas M Rasyid mengonfirmasi adanya kegiatan

Penataan Wilayah Hutan di Provinsi Sumatera Barat.

"Satgas PKH telah diterima dan dilepas oleh Aspidsus Kejati Sumbar dalam rangka penertiban hutan di Sumbar, target operasi sekitar dua minggu," jelas Rasyid./rel)

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama