Kesedihan Keluarga Perempuan yang Dicor Kekasih Dalam Sumur, Tak Menyangka Pelaku Sadis

LOMBOK BARAT, -Pemakaman NU (27), korban pembunuhan oleh kekasihnya, IH (30), diwarnai isak tangis kesedihan keluarganya di Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Senin (25/8/2025) sore.

Jenazah korban sempat dishalatkan di masjid kampungnya. Anak korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar menangis dan dipeluk keluarga korban.

Dia hanya menyaksikan dari jauh saat jenazah sang ibu dimasukkan ke liang lahat.

Sementara ibunda korban yang telah lanjut usia hanya bisa meratapi kematian putri bungsu dari 5 bersaudara itu. 

Warga Desa Beleke menghadiri pemakaman karena korban dikenal sebagai orang baik dan ringan tangan atau suka membantu. Para pelayat terus berdatangan meskipun jenazah NU telah dimakamkan. 

"Dia adalah adik kami yang baik dan selalu membantu keluarga," kata Muhammad Anwar, kakak sepupu NU, sambil menangis usai mengikuti proses otopsi di Rumah Sakit Bayangkara Polda NTB. 

Anwar mengatakan bahwa keluarga tidak bisa menerima apa yang telah dilakukan pelaku IH atas korban. Sebab, selama ini pelaku sering datang ke rumah korban bertemu keluarga, seolah tidak terjadi hal-hal yang buruk. 

"Kami tidak menyangka pelaku ini tega melakukan perbuatan sadisnya, membunuh hingga mengubur dan mengecor korban dalam sumur yang dalam," kata Anwar. 

Keluarga berpikir bahwa NU dan IH akan segera menikah. Namun, korban masih menunda pernikahan karena ingin anak semata wayang dari suami pertamanya itu lulus Sekolah Dasar duu.

Keluarga menilai NU sangat perhatian pada keluarga. Meskipun anaknya tinggal dengan mantan suaminya, namun NU sangat memperhatikan kebutuhan anak perempuannya itu. 

Ingin pelaku dihukum berat

Anwar dan keluarga masih sangat marah atas perilaku sadis pelaku IH terhadap korban yang seolah tak punya belas kasihan. 

"Kami pesan ini pada Bapak Bapak Polisi, penegak hukum, kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya, kami ingin dia dihukum mati, bukan hukuman seumur hidup, tapi hukuman mati," kata Anwar. 

Sementara, itu Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka  Arya Mardiwinata menjelaskan bahwa pihaknya telah mendalami kasus kematian NU. Sejumlah barang bukti telah diamankan.

Adapun motif pembunuhan karena masalah asmara atau cemburu.

"Untuk kasus ini kami mengenakan beberapa pasal terhadap pelaku, yaitu Pasal 340 KUHP tentang  pembunuhan berencana serta Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan. Beri kami waktu kami akan mengungkap kasus ini seterang-terangnya," kata Eka.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Comments