Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tes DNA di Bareskrim, Ungkap Status CA

Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak Lisa, CA, akan menjalani pemeriksaan DNA di Bareskrim Polri hari ini. Pemeriksaan DNA dilakukan guna menentukan hubungan kekerabatan biologis antara Ridwan Kamil dengan CA.

Bekas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menjalani pengujian Deoxyribonucleic Acid (DNA) di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, hari ini Kamis (7/8/2025). Pengujian DNA juga dilakukan bersama Lisa Mariana dan anaknya, CA, guna mengetahui hubungan biologis CA dengan Ridwan Kamil.

Berdasarkan jadwal, Ridwan Kamil akan menjalani pengujian DNA pukul 10.00 WIB. Informasi ini disampaikan oleh tim kuasa hukum pria yang dikenal akrab dengan panggilan Kang Emil.

"Menurut jadwal, belum ada perubahan," ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, Rabu (6/8/2025), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

"Barusan saya baru berkoordinasi mengenai kehadiran, beliau siap secara fisik dan mental, Insya Allah," tambahnya.

Selanjutnya, pengambilan sampel terhadap Lisa Mariana dan CA akan dilakukan oleh pihak berwenang. Proses tersebut diawasi oleh kuasa hukum dari kedua belah pihak.

"Sebagai bentuk komitmen untuk menghormati hukum," kata Muslim.

Sementara itu, pengacara Lisa Mariana, Jhony Nababan, juga telah membenarkan kehadiran Lisa Mariana. Bersama CA di Bareskrim Polri pagi ini.

"Ya, hadir, pukul 10," ujar Jhony Nababan.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyetujui permohonan pengujian DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA. Informasi ini disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Lisa Mariana setelah pemeriksaan Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari Kamis (17/7/2025) malam. Pihak Lisa telah mengisi surat persetujuan untuk pengujian DNA tersebut.

"Kepala Kapolri yang telah memberikan perhatian, melalui Bareskrim, terhadap permintaan pengujian DNA terhadap Lisa Mariana dan bayinya serta terhadap RK diberikan persetujuan," ujar Ketua Diana Hutapea, tim kuasa hukum Lisa.

 

"Maka tadi saya telah mengirimkan surat pernyataan mengenai Lisa Mariana yang melakukan tes DNA bersama bayinya, Azura akan segera dilakukan," tambahnya.

Sebagai pengingat, perselisihan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana dimulai ketika Lisa menyatakan bahwa ia memiliki anak dari Ridwan Kamil. Lisa mengaku ditinggalkan oleh Ridwan Kamil setelah memiliki anak dari hubungan rahasia mereka. Ia mengungkapkan bahwa ia hamil dua minggu setelah bertemu dengan Ridwan Kamil di salah satu hotel di kawasan Palembang pada Juni 2021.

Di sisi lain, Ridwan Kamil angkat bicara. Suami Atalia Praratya ini mengakui pernah bertemu dengan Lisa sekali.

Namun, saat pertemuan tersebut, Ridwan Kamil menyatakan bahwa Lisa Mariana sedang dalam keadaan hamil akibat hubungan dengan seseorang lain. Sementara itu, pertemuan mereka di Palembang hanya terkait bantuan biaya pendidikan, tanpa ada kaitan cinta atau hubungan romantis.

Ridwan Kamil memilih jalur hukum. Ia melaporkan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana telah tercatat di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor registrasi STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Tidak ingin kalah, Lisa Mariana juga mengajukan gugatan terhadap RK ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan klasifikasi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH). Lisa Mariana mengajukan gugatannya dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025. (*)

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama