Polres Tulungagung Temukan Fakta Baru Kasus Bayi Dikubur Ibunya di Boyolangu

Polres Tulungagung Temukan Fakta Baru Kasus Bayi Dikubur Ibunya di Boyolangu

I TULUNGAGUNG- Polres Tulungagung menemukan informasi terbaru mengenai kematian bayi laki-laki yang dilahirkan oleh MA (23) warga Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Fakta terbaru ini diungkap oleh polisi setelah menyelesaikan proses otopsi terhadap jenazah bayi tersebut, Minggu (3/8/2025).

Fakta terbaru menyebutkan bahwa bayi diduga meninggal akibat kelelahan setelah dicekik. Hal ini diketahui karena polisi menemukan tanda-tanda cekikan di leher bayi.

Bayi tersebut sebelumnya dikuburkan oleh MA di dekat rumahnya, dengan kedalaman sekitar 50 cm.

Otopsi dilakukan oleh dokter forensik dari Polda Jatim, dr Tutik Purwanti, SpFM di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung.

Pada autopsi ini, tim dokter mengambil sampel tulang paha sebelah kiri bayi sebagai bahan uji DNA.

Sementara itu, sebagai perbandingan, Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung mengambil sampel darah dan urine MA.

Berdasarkan hasil otopsi, menurut Kanit Reskrim Polsek Boyolangu, Aiptu Wahyudi, ditemukan dua luka yang menyerupai bekas cekikan di leher bayi.

"Ketidaknormalan tersebut bisa terjadi akibat tali pusar yang mengelilingi leher atau karena penarikan saat proses persalinan," jelas Wahyudi.

Bayi meninggal akibat kelelahan.

Namun, untuk memastikan apakah bayi meninggal akibat tenggelam, masih menunggu proses penguraian asam.

Kemungkinan kematian bayi akibat tenggelam juga didasarkan pada pengakuan terbaru MA kepada pihak kepolisian.

 

"Ia mengakui pernah memasukkan kepala bayi ke dalam ember selama beberapa detik. Oleh karena itu masih diperlukan proses lanjutan untuk memastikan, apakah kematian tersebut benar-benar disebabkan oleh tenggelam," tambah Wahyudi.

 

Wahyudi menjelaskan, bayi tersebut lahir pada hari Selasa (29/7/2025) siang dengan ukuran panjang 53 cm dan berat 2,8 kg.

 

Karena tidak mampu memberikan ASI, MA akhirnya memesan susu UHT dan minuman elektrolit melalui layanan Alfa Gift.

 

Bayi tersebut kemudian diberi susu UHT dan minuman elektrolit.

 

Setiap kali bayi tersebut menangis, MA memberikan susu itu hingga habis.

 

"Pada hari Rabu (30/7/2025) susu habis, sedangkan dia tidak memiliki uang lagi. Setiap bayinya menangis, ia memasukkan jari ke mulut bayi," kata Wahyudi.

 

Pada malam hari, bayi ini mengalami batuk yang membuat MA menjadi cemas khawatir diketahui oleh tetangga.

 

Ia kemudian mengangkat kaki anaknya dengan posisi kepala di bawah, lalu memasukkannya ke dalam ember yang berisi air.

 

Kurang lebih 3-4 detik, anak tersebut bergerak-gerak, lalu MA segera mengangkatnya dan memeluknya.

 

MA menangis dan memohon maaf karena merasa telah bertindak kasar.

 

Pada saat itu, bayi masih menghirup udara, tetapi sekitar pukul 22.00 WIB, bayi tersebut sudah tidak lagi bernapas.

 

MA kemudian menggali lubang untuk menguburkan bayinya pada hari Kamis (31 Juli 2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

 

"Ia menggunakan cangkul kecil untuk menggali dan gayung untuk mengangkat tanahnya. Lubang yang dibuat memiliki kedalaman sekitar 50 cm," kata Wahyudi.

 

Anak kecil itu pernah dibungkus menggunakan jaket dan sehelai kain sebelum dimakamkan.

 

Namun karena celahnya terlalu sempit, sehingga kain tersebut membuat bayi tidak bisa dimasukkan.

 

MA kemudian melepaskan seluruh pakaian dan menguburkan bayinya tanpa menggunakan selimut.

 

"Pada hari Kamis, dia membersihkan darah hasil persalinan, lalu beristirahat. Pada hari Jumat, dia kembali bekerja," tambah Wahyudi.

 

MA menjual minuman dingin di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol.

 

Namun karena kondisinya masih lemah, dia hanya berjualan setengah hari sebelum pulang.

 

Sabtu (2 Agustus 2025) ia kembali bekerja, kali ini kondisinya lebih baik sehingga mampu bekerja sehari penuh.

 

“Pada hari Sabtu, akhirnya lokasi makam bayi tersebut diketahui oleh tetangga, lalu kita bongkar pada malam hari,” ujar Wahyudi.

 

(David Yohanes/)

Editor : Sri Wahyunik

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama