PPP Kembali dan Paruh Waktu: Strategi Pemerintah Selesaikan Penataan Honorer Tahun 2024

PPP Kembali dan Paruh Waktu: Strategi Pemerintah Selesaikan Penataan Honorer Tahun 2024

Derana NTT -Pemerintah terus mempercepat proses pengaturan tenaga honorer atau pegawai non-ASN, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengenai ASN.

Di Pasal 66 disebutkan bahwa proses pengaturan tenaga honorer harus selesai paling lambat bulan Desember 2024.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan metode perekrutan melalui dua jenis ASN, yaitu PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu, yang dilakukan melalui seleksi PPPK 2024 Tahap 1 serta Tahap 2.

Dua "Hadiah Manis" dari Menteri PANRB: PPPK Karyawan Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan bahwa skema ini merupakan "dua hadiah manis" bagi tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa kejelasan status.

Menurut data resmi BKN:

Dari tahap pertama seleksi PPPK 2024, sebanyak 444.918 dari 690.918 tenaga honorer telah mendapatkan SK pengangkatan sebagai PPPK tetap.

Pada tahap 2, dari total 1.008.337 formasi, sebanyak 878.627 pegawai honorer lulus menjadi PPPK tetap.

Jumlah pelamar dalam dua tahap ini melebihi 2,1 juta orang, yang berarti masih ada ratusan ribu tenaga honorer yang belum dapat diakomodasi dalam skema kerja tetap.

Apa yang Dimaksud dengan PPPK Penuh dan Paruh Waktu?

PPK Penuh Waktu merupakan bentuk pegawai ASN yang memiliki aturan gaji tetap berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, meskipun belum mendapatkan jaminan pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil.

PPPK Jangka Pendek merupakan program baru dalam proses perekrutan tahun 2024 yang bertujuan sebagai alternatif untuk menyerap lebih banyak tenaga honorer, khususnya mereka yang gagal dalam seleksi atau tidak memperoleh formasi.

Orang yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu tetap akan mendapatkan NIP dan SK resmi, serta memiliki status sebagai ASN, meskipun memiliki jam kerja dan hak yang berbeda.

Waktu Penerimaan Pegawai: Juni dan Oktober 2025

Pada konferensi terbaru, Menteri PANRB menekankan bahwa seluruh instansi dan para kepala daerah diminta untuk bertindak cepat.

"Seluruh instansi perlu bergerak bersama, agar target penerimaan honorer sebagai PPPK bisa tercapai pada Juni dan Oktober 2025," tegas Rini.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrullah, juga menekankan bahwa para kepala daerah diminta segera mengusulkan nama-nama untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu, khususnya dari kelompok yang belum mendapatkan formasi penuh.

Sistem Klasifikasi Kelulusan: Siapa Saja yang Lebih Diprioritaskan?

Pengaturan tenaga honorer dibagi ke dalam 5 kategori utama, yaitu:

  • R1 – Lulus dalam proses seleksi dan memenuhi semua persyaratan administratif.
  • R2 – Mantan pegawai kontrak Kategori II.
  • R3 – Pegawai non-ASN yang tercatat dalam sistem BKN.
  • R4 dan R5 – Pegawai non-ASN yang belum tercatat di BKN, dengan klasifikasi teknis tertentu.

Fokus utama dalam pengangkatan berada pada kategori R1, R2, dan R3 yang dianggap telah memiliki keabsahan administratif yang lengkap.

"Fokus terlebih dahulu pada R1, R2, dan R3 yang pengelolaannya bersih. Setelah itu baru menggarap R4 dan R5," kata Zudan.

Kategori R4 dan R5 yang tidak dilengkapi dengan kode "L" masih memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Proses Pengusulan dan Pengangkatan

Agar proses pengangkatan dapat lebih cepat, kepala daerah diperintahkan untuk segera mengusulkan nama-nama tenaga honorer, khususnya yang termasuk dalam skema PPPK Paruh Waktu.

Setelah usulan disetujui: BKN akan menerbitkan NIP, kemudian Kepala daerah mengeluarkan SK PPPK.

Skema ini merupakan kesempatan terakhir bagi pegawai honorer yang belum diangkat menjadi ASN, mengingat tenggat waktu penataan tenaga honorer tinggal beberapa bulan lagi.

Dengan tenggat waktu yang semakin mendekati akhir penataan pada Desember 2024, PPPK Penuh dan Paruh Waktu menjadi strategi utama pemerintah.

Dengan pembagian kategori yang jelas dan proses administrasi yang lebih cepat, diharapkan tidak ada lagi pegawai kontrak yang terlupakan.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama