Pramono: Relokasi Pedagang Pasar Barito Sudah Lama Diberitahukan

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa rencana pemindahan para pedagang Pasar Burung Barito di Jakarta Selatan telah diberitahukan sejak lama.

Pergeseran ini dilakukan karena lokasi pasar akan digunakan untuk membangun Taman ASEAN atau Taman Bendera Warisan.

“Ketika pemerintah Jakarta telah mengambil keputusan dan kami memberikan izin kepada wali kota Jakarta Selatan serta jajarannya untuk melakukan sosialisasi. Sebenarnya proses ini sudah berlangsung cukup lama,” kata Pramono saat diwawancarai di kawasan Gelanggang Mahasiswa Soemantri Bodjonegoro, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Menurut Pramono, Wali Kota Jakarta Selatan Anwar telah berdiskusi dengan para pedagang dan memberikan surat pemberitahuan.

Dalam surat tersebut, tenggat waktu untuk mengosongkan kios adalah Minggu (3/8/2025), dan pembangunan taman akan dimulai pada Jumat (8/8/2025).

Ia juga menyatakan bahwa para pedagang telah sepakat untuk pindah ke pasar baru di kawasan Lenteng Agung.

"Saya yakin akan selesai. Mereka telah menyetujui perpindahan tanggal 3," ujar Pramono.

Pedagang Bantah

Namun, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Burung Barito, Karno (64), menolak pernyataan tersebut.

Ia menyatakan bahwa surat persetujuan yang dimaksud oleh Pramono bersifat tidak resmi.

Surat itu, menurut Karno, hanya berisi cap tangan, bukan tanda tangan dari seluruh pedagang, dan tidak disampaikan langsung oleh pemerintah.

"Salah (surat persetujuan). Memang ada surat tersebut yang membuat kami, yang tanda tangannya kami, dan tanda tangan itu hanya cap, bukan dari pihak yang bersangkutan (setiap pedagang)," jelas Karno kepada wartawan di lokasi, Minggu (3/8/2025).

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa surat tersebut tidak diserahkan langsung oleh pihak pemerintah melalui kantor kecamatan.

Surat tersebut hanya ditulis dan dibuat oleh perwakilan para pedagang.

Surat berjudul “SURAT PERNYATAAN JS 25.1” berisi persetujuan dari pedagang untuk mengosongkan kios-kiosnya pada tanggal 3 Agustus 2025.

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Mereka juga bersedia menunggu sampai bangunan pasar baru di Lenteng Agung selesai dibangun dan siap digunakan. 2. Selain itu, mereka bersedia menunggu hingga pasar baru di Lenteng Agung siap untuk ditempati. 3. Mereka juga bersedia menunggu hingga bangunan pasar yang baru di Lenteng Agung selesai dibuat dan dapat diisi. 4. Mereka juga bersedia menunggu hingga pasar baru di Lenteng Agung telah selesai dibangun dan siap untuk dihuni. 5. Selanjutnya, mereka tetap bersabar menunggu sampai bangunan pasar baru di Lenteng Agung siap untuk diisi.

Di bawah teks persetujuan, terdapat tabel yang berisi kolom nama-nama pedagang beserta tanda tangannya.

"Suratnya sudah ditujukan. Jadi keterangan beliau itu seperti pedagang 'ini kamu buat surat ini'. Nah, pedagang itu tidak tahu nih, isinya, pengosongan bahwa kami setuju, lalu diminta untuk menandatangani. Sudah, mereka menandatangani beberapa orang," jelas Karno.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama