Sekolah Siger Bisa Senasib dengan Universitas Megou Pak dan Kebun Binatang Bumi Kedaton

Sekolah Siger Bisa Senasib dengan Universitas Megou Pak dan Kebun Binatang Bumi Kedaton

LAMPUNG INSIDER- Pakar hukum Hendri Adriansyah mengingatkan Warga Bandar Lampung soal Universitas Megou Pak Tulang Bawang dalam polemik SMA Swasta Siger yang statusnya masih ilegal meski telah menggelar KBM.

Ceritanya, Universitas Swasta itu muncul tahun 2006 atas inisiasi sang Bupati; Mance alias Abdurrachman Sarbini.

Dalam melangsungkan operasional pendidikan, universitas swasta itu juga mengandalkan dana hibah Pemkab Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Sayangnya power politik tidak berlangsung lama. Ketika sang Bupati tidak lagi menjabat, Kemendikbudristek mencabut izin operasional Universitas Megou Pak.

Praktis, Perguruan tinggi yang sempat menerima "dana hibah" puluhan miliar dari Pemkab Tulang Bawang itu harus memindahkan mahasiswanya ke tempat lain.

Menurut Hendri, upaya Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang kini akrab disebut The Killer Policy dalam mendirikan SMA Swasta Siger mirip-mirip upaya Mance dengan Universitas Megou Pak-nya.

"Sekolah Siger ini kan sama sih dengan Megou Pak. Ini kan pake dana hibah APBD. Yang namanya dana hibah ya enggak bisa terus menerus. Itu dana hibah Megou Pak bisa berlangsung lama karena Mance dua periode menjabat Bupati Tulang Bawang. Setelahnya, ditutup kan universitasnya. Sekarang terbengkalai. Nah khawatirnya SMA Siger juga begitu. Apalagi Eva Dwiana sudah ngeluarin Perwali Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2022," ungkapnya.

The Killer Policy mengaku Pemkot Bandar Lampung menjamin dana operasional SMA Ilegal Siger dan dana pendidikan muridnya menggunakan APBD.

The Killer Policy juga bahkan hendak mengalihfungsikan lahan terminal panjang menjadi area pembangunan gedung SMA Swasta Siger menggunakan APBD.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung dari fraksi Gerindra (partai pengusung Eva) mengaku belum membahas hal tersebut, namun tak menampik pihaknya akan mendukung upaya pengalihan dana hibah ke SMA Ilegal tersebut.

Masih dari fraksi Gerindra, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung yakni Bernas pun mendukung SMA Swasta Ilegal itu.

Mirisnya, mereka mendukung upaya Eva Dwiana tanpa melihat cerminan Universitas Megou Pak Tulang Bawang yang mengorbankan mahasiswa dan para dosen, hingga rektor bahkan.

Apalagi Eva Dwiana telah mengesahkan Perwali Bandar Lampung Tahun 2022.

Perwali itu bertolak belakang dengan penganggaran dana operasional untuk lembaga pendidikan masyarakat itu. Berikut ini bunyinya:

“Belanja hibah diberikan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lainnya, BUMN, BUMD, dan/atau badan dan lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Hendri menilai, kekuatan politik Eva saat ini mampu menjamin anggaran dana hibah untuk SMA Swasta Ilegal itu. Namun sama seperti Mance, kekuatan politik itu lama kelamaan memudar. SMA Siger Bandar Lampung bakal seperti Universitas Megou Pak Tulang Bawang.

Selain itu, masih ingat kejayaan kebun binatang Bumi Kedaton di era Gubernur Sjachroedin DP? Kini destinasi wisata dan penangkaran hewan itu tidak lagi terdengar karena pembangunan yang mengandalkan kekuatan politik.***

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Comments