
Lensa Purbalingga- Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Kebumen hadir guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. - Di Kabupaten Kebumen, layanan Samsat Keliling hadir sebagai bentuk pelayanan kepada warga. - Masyarakat di Kabupaten Kebumen dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang tersedia. - Adanya layanan Samsat Keliling di Kabupaten Kebumen bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan:
1. Kartu Identitas asli yang dimiliki oleh Pemohon secara sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor dan dana wajib kendaraan bermotor (SKPD sudah diverifikasi) tahun terakhir.
Untuk diketahui, layanan samsat keliling hanya digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Dengan kata lain, bukan untuk proses perubahan plat nomor setiap lima tahun.
Berikut Jadwal Samsat Keliling di wilayah Kebumen pada hari ini, Rabu 3 September 2025 :
1. Kantor Kecamatan Petanahan
2. Kantor Kecamatan Mirit
Layanan dimulai pukul 08.30 - 13.00 WIB.
Samsat Induk Kebumen menyediakan layanan setiap hari kerja.
Senin sampai Kamis, jam buka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Pada hari Jumat, jam buka dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Pada hari Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Di Samsat Pusat Kebumen, layanan juga diberikan pada hari Minggu.
Pagi hari, layanan mulai dibuka dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.