Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf Usai Anggotanya Perintahkan Lepas Pencuri Motor di Cikarang

JAKARTA, –Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat terkait tindakan anggotanya di Polsek Cikarang Utara.

Anggota tersebut terekam dalam video yang menyebar luas, saat memerintahkan warga untuk melepaskan pencuri sepeda motor yang telah ditangkap.

"Kami meminta maaf kepada rekan-rekan yang mungkin menemukan video viral yang menunjukkan anggota yang tidak profesional dalam menangani keluhan masyarakat," kata Mustofa, Rabu (10/9/2025).

Menurut Mustofa, para anggota yang terlibat beserta Kapolsek Cikarang Utara telah dibawa ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

"Sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya anggota kami bersama kapolsek untuk kami klarifikasi apakah ada pelanggaran terhadap kapolsek terhadap anggota," katanya.

Ia menekankan, bila terbukti adanya pelanggaran, baik yang berkaitan dengan disiplin maupun kode etik, maka keduanya akan ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Apakah ada pelanggaran disiplin, apakah terdapat aturan etiknya, apakah kategorinya merendahkan martabat dan harga diri kepolisian, yang jelas semua kita tindak sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Mustofa.

Selanjutnya, Mustofa memastikan bahwa pelaku pencurian sepeda motor bernama Yogi Iskandar (45) yang sebelumnya ditangkap oleh warga di Jalan Layang Kongsi, RT 03/09, Kecamatan Cikarang Utara, tetap diproses sesuai prosedur hukum.

"Bahwa tersangka, barang bukti, seluruhnya saat ini berada di Polres Metro Bekasi. Tidak ada maksud dari Polres Metro Bekasi untuk tidak menindaklanjuti perkara tersebut," tegasnya.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Comments