
Priangan Insider - DPRD Kabupaten Garut akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 melalui rapat paripurna.
Keputusan ini menjadi titik penting dalam menjaga stabilitas fiskal daerah setelah sebelumnya APBD perubahan sempat mengalami defisit sebesar Rp12 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Priangan Insider, Rabu (27/8/2025), defisit tersebut berhasil ditutupi melalui sejumlah langkah efisiensi pada beberapa pos anggaran.
Penyesuaian dilakukan agar keuangan daerah tetap sehat dan penggunaan anggaran bisa lebih tepat sasaran.
Adapun beberapa pos efisiensi anggaran yang dilakukan meliputi:
1. RSUD dr. Slamet Garut: penyesuaian belanja sebesar Rp5 miliar.
2. Hibah untuk Instansi Vertikal: dipangkas sekitar Rp1,2 miliar.
3. Belanja Hibah Bantuan Sosial: dikurangi Rp1 miliar.
4. Pengeluaran Biaya Umum: dilakukan efisiensi Rp2 miliar.
5. Belanja SKPD: disesuaikan hingga Rp3 miliar lebih.
Dengan berbagai langkah tersebut, APBD Perubahan 2025 yang semula defisit kini kembali seimbang (balance).
Total APBD Garut 2025 Capai Rp4,9 Triliun
Secara keseluruhan, nilai APBD Kabupaten Garut Tahun 2025 mencapai Rp4,9 triliun. Angka ini merupakan akumulasi dari pendapatan asli daerah (PAD), transfer dari pemerintah pusat, serta bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Keputusan pengesahan APBD Perubahan ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Garut. Selain itu, efisiensi yang dilakukan DPRD bersama Pemerintah Daerah dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa belanja publik tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Sejumlah kalangan menilai bahwa langkah efisiensi ini perlu terus dikawal agar tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan dan bantuan sosial.
DPRD juga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam setiap proses pengelolaan APBD agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.(***)