
Pemeriksaan mengenai kehadiran dua warga negara asing dari Israel yang diduga mantan anggota Angkatan Pertahanan Israel (IDF) kini menjadi perhatian di Bali.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan bahwa tim Imigrasi sedang menjalankan operasi di lapangan untuk menyelidiki informasi tersebut.
"Kini sedang diperiksa. Tim sedang di sana, sedang operasi," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Rabu.
Pernyataan tersebut merespons pertanyaan terkait informasi yang telah beredar luas di masyarakat selama sebulan terakhir mengenai aktivitas dua orang asing yang diduga mengelola villa-villa mewah di Bali.
Berdasarkan operasi awal yang dilakukan, sekitar 100 orang warga negara asing dilaporkan tertangkap.
Namun Agus tidak menjelaskan pelanggaran khusus yang dilakukan oleh warga negara asing tersebut, termasuk apakah dua warga Israel yang dimaksud termasuk dalam hasil operasi tersebut.
Salah satu dari dua individu yang diduga mantan anggota IDF diketahui bernama Shachar Gornen, seorang pria yang terkenal aktif dalam membuat konten perjalanan.
Gornen dikabarkan sebagai pengelola vila mewah melalui akun Instagram @gonenvillasbali.
Sebelum menjadi topik pembicaraan masyarakat, akun tersebut membagikan konten-konten promosi villa mewah dengan gaya tropis yang ditujukan bagi wisatawan asing.
Namun, saat ini akun tersebut telah diubah menjadi pribadi tanpa unggahan maupun daftar pengikut.
Akun pribadi Shachar kini berstatus pribadi. Meskipun demikian, jejak digital dari unggahan-unngahannya sebelumnya masih dapat ditemukan melalui pencarian di Google, termasuk video promosi villa-villa di kawasan Bali.
Berdasarkan informasi sementara yang beredar, Shachar Gornen tercatat sebagai warga negara Jerman ketika memasuki Indonesia.
Ini mungkin terjadi karena pihak yang bersangkutan mendaftar sebagai Warga Negara Asing (WNA) Jerman dan lolos dari pemeriksaan imigrasi di Bali.
Ia juga memiliki KITAS Investor yang berlaku hingga Maret 2026.
Selama berada di Bali, Gornen tinggal di kawasan Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, dan berada di bawah pengawasan perusahaan Indonesia yang bertindak sebagai pihak yang menjamin KITAS-nya.
Pihak Imigrasi belum memberikan pengakuan resmi mengenai identitas dan status visa Gornen serta kekasihnya yang juga diduga mantan anggota IDF.
Meskipun demikian, Polda Bali mengatakan akan turut campur jika ditemukan unsur pelanggaran pidana atau hukum lainnya.
Perkara ini menarik perhatian karena melibatkan dugaan penggunaan identitas negara ketiga serta kegiatan bisnis di sektor properti mewah yang rentan di kawasan pariwisata internasional seperti Bali.
Terlebih lagi, latar belakang dugaan keterlibatan mereka sebagai mantan tentara memperkuat kebutuhan pengawasan.