Judi Online Ancam Ekonomi dan Kesehatan Mental, Transaksi Capai Rp 927 Triliun

Judi Online Ancam Ekonomi dan Kesehatan Mental, Transaksi Capai Rp 927 TriliunHARIAN BOGOR RAYA – Dampak luas perjudian online tidak hanya mengikis keuangan individu masyarakat, tetapi juga secara sistematis menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini terungkap dalam dialog kebijakan Katadata dengan tema Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Firman Hidayat menyatakan, aktivitas perjudian daring mengurangi sekitar 0,3% dari potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Jika tahun lalu pertumbuhan ekonomi sebesar 5%, seharusnya mampu mencapai 5,3% tanpa adanya perjudian online. Angka 0,3% ini sangat berarti bagi target Presiden," katanya.

Uang masyarakat yang seharusnya bergerak di bidang konsumsi dan investasi justru terbuang sia-sia, sebagian besar malah mengalir ke luar negeri.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa hingga Kuartal I 2025, jumlah dana yang beredar dalam perjudian daring telah mencapai angka Rp 927 triliun. DEN menyebutkan bahwa sebanyak 70% dari dana tersebut mengalir ke luar negeri, sehingga menghilangkan dampak positif multiplier terhadap perekonomian nasional.

Kejadian serupa juga terjadi di negara-negara lain. Hong Kong mengalami kerugian pajak hingga HK\$9,4 miliar setiap tahun akibat perjudian ilegal, sedangkan Afrika Selatan kehilangan sekitar R110 juta.

Lebih mengkhawatirkan lagi, maraknya perjudian online tidak terlepas dari banyaknya praktik jual beli rekening. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa dari 1,5 juta rekening yang diperiksa, sebanyak 150 ribu di antaranya merupakan rekening nomine, dan sebagian besar diduga berasal dari penjualan dan pembelian. Rekening-rekening yang tidak aktif ini digunakan untuk menyembunyikan transaksi ilegal dan mempercepat operasi perjudian yang kini semakin meluas.

Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi menegaskan bahwa bank telah memperkuat sistem pengawasan terhadap rekening yang tidak aktif sesuai aturan OJK. Langkah seperti penutupan sementara, pembatasan aktivitas transaksi, hingga penghapusan rekening dilakukan guna menghindari penyalahgunaan.

Bahkan, PPATK telah menerapkan kebijakan penutupan sementara terhadap rekening yang mencurigakan, dan dampaknya cukup besar: jumlah transaksi perjudian online turun 72% pada Semester I 2025 dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Namun, dampak perjudian online tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi dan keuangan. Hasil penelitian Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku judi berasal dari kalangan menengah ke bawah. Banyak di antara mereka mengalami gangguan psikologis hingga terjadinya keretakan dalam rumah tangga. Data Badan Pusat Statistik (BPS) bahkan mencatat kenaikan sebesar 83,8% kasus perceraian yang disebabkan oleh judi pada tahun 2024, dengan lebih dari 2.800 perkara.

DEN juga menegaskan bahwa perjudian online dapat menjadi pintu masuk untuk tindak kejahatan. Penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa pemain muda yang mengalami kerugian sebesar USD 500–1.000 memiliki kemungkinan 15% melakukan tindak kriminal, dan angka ini meningkat menjadi 27,5% jika kerugiannya lebih besar.

"Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, kita perlu memastikan rakyat tidak terjebak dalam isu sosial dan psikologis seperti ini," tegas Firman Hidayat.

Dengan meningkatnya kompleksitas cara-cara kejahatan digital yang semakin canggih—seperti penggunaan IP palsu, text crawler, hingga pencarian gambar—Direktur Kemenkominfo Teguh Arifiyadi menekankan pentingnya kerja sama antar sektor.

Kemitraan antara pemerintah, dunia usaha, lembaga penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghentikan pertumbuhan kejahatan finansial yang berbasis teknologi ini.

Fransiska Oei dari Perbanas mengatakan bahwa sektor perbankan telah memperkuat sistem verifikasi serta bekerja sama dengan Dukcapil, AHU, dan Direktorat Jenderal Pajak.

"Penipu sangat aktif. Strategi bank juga harus fleksibel dan responsif," katanya. Ia menekankan pentingnya pendidikan dan pemahaman digital sebagai benteng pertama agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam kejahatan finansial.

Dengan keterlibatan nasional yang kuat, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengurangi kerugian dari perjudian online dan menciptakan sistem keuangan yang lebih stabil. Seperti yang diungkapkan Ivan Yustiavandana,

“PPATK tidak mungkin bekerja sendirian. Seluruh lembaga perlu bergerak bersama. Intinya adalah kerja sama.”

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم