
, Jombang -Kepala desa (kades) mengakui tindakannya melakukan pelecehan terhadap warganya sebagai bentuk kesalahan.
Seseorang kepala desa diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan warga yang sedang mengurus dokumen di kantor desa.
Namun pada saat itu hanya kepala desa yang berada di kantor karena hari libur.
Ironisnya, suasana sepi di kantor justru dimanfaatkan oleh oknum kepala desa untuk melecehkan warga.
Akhirnya warga menjadi takut hingga lari meninggalkan kantor desa.
Perbuatan kepala desa tersebut membuat suami perempuan merasa tidak terima sehingga melaporkannya ke polisi.
Seorang kepala desa tersebut merupakan salah satu dari sekretaris desa di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kini kepala desa mengakui siap menghadapi proses hukum setelah dilaporkan ke pihak berwajib.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Desa JP tidak membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Ia mengakui kesalahan dan berusaha membenarkan tindakannya dengan menyatakan bahwa yang dilakukannya hanya bersifat lelucon.
Namun dia menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Memang saya salah. Tidak ada maksud tertentu," katanya, dalam keterangan yang diterima.TribunJatim.com pada Selasa (5/8/2025).
Meskipun telah mengakui kesalahan, laporan tetap berlanjut dan JP menyatakan akan menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.
"Tapi jika sudah dilaporkan, ya saya hadapi," kata JP saat dikonfirmasi melalui panggilan seluler.
Kepala desa di Kabupaten Jombang kini tengah menghadapi proses hukum setelah dugaan melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang warga.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh korban melalui perwakilan keluarganya ke Polres Jombang.
Kejadian ini dimulai pada hari Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 11.00 WIB. SNA (25), seorang perempuan dari Kecamatan Mojoagung, datang ke kantor desa tempat tinggalnya untuk mengurus dokumen administrasi milik saudara kandungnya.
Karena jatuh pada hari libur, kantor desa saat itu hanya dihuni oleh kepala desa dengan inisial JP dan seorang warga yang datang untuk mengambil bantuan sosial.
Setelah penduduk tersebut pergi dari lokasi, hanya SNA dan JP yang tersisa di dalam ruangan. Pada awalnya, proses penyusunan surat berjalan seperti biasa.
Namun suasana berubah ketika Kades JP mulai menunjukkan sikap yang tidak senonoh. Ia memanggil SNA untuk memeriksa isi surat, sementara di saat bersamaan ia menggenggam dan memijat bahu korban.
Tidak hanya sampai di situ, JP kemudian mengajak SNA memasuki ruang staf pelayanan dengan alasan memperbaiki dokumen yang menurutnya salah.
Pada saat itu, dugaan tindakan tidak pantas terjadi. Kepala desa memeluk korban dari belakang, menyentuh bahunya, dan mengucapkan kata-kata yang dianggap merendahkan.
Merasa terancam dan tidak aman, SNA memutuskan untuk segera mengambil berkas tersebut lalu bergegas meninggalkan ruangan.
Malam hari itu, perkara tersebut sempat diupayakan diselesaikan melalui pertemuan dengan beberapa perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
JP pernah diminta untuk menulis surat pernyataan yang berisi permintaan maaf dan janji bahwa ia tidak akan mengulangi tindakannya.
Namun, suami korban, AL (26), menolak mengisi dokumen hasil mediasi tersebut dan memutuskan untuk mengambil jalur hukum.
"Saya sudah melaporkan ke Polres Jombang tadi pagi pukul 9. Saya tidak bisa menerima perlakuan seperti itu terhadap istri saya," kata AL saat diwawancarai oleh wartawan pada Selasa (5/8/2025).
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan, mengonfirmasi bahwa laporan dugaan pelecehan telah diterima.
"Kami masih dalam tahap awal. Kami akan memanggil untuk pemeriksaan awal dan klarifikasi," katanya secara singkat. (*)
Baca Juga Keyakinan Pengacara Ridwan Kamil tentang Anak Lisa Mariana Bukan Darah Daging Kliennya