Kakanwil Kemenkum NTB Sentil Pelanggaran Kode Etik Notaris, INI Buka Suara

bali., MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, menerima audiensi Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi NTB, Senin (25/8).

Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Kemenkum NTB menyoroti laporan masyarakat yang muncul dalam kurun waktu lima bulan terakhir terkait dugaan pelanggaran kode etik Notaris.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengwil INI NTB, Mulyadi menjelaskan bahwa faktor utama yang menyebabkan Notaris terseret dalam permasalahan adalah kurangnya kehati-hatian dalam menjalankan tugas dan jabatannya.

Ia menegaskan bahwa Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat akan terus memberikan bimbingan kepada seluruh anggotanya.

Mulyadi juga menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan audiensi ini adalah untuk menjalin kolaborasi dan kerja sama dengan Kanwil Kemenkum NTB dalam melaksanakan kegiatan pendampingan serta penguatan bagi seluruh Notaris se-Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kakanwil I Gusti Putu Muliawati menyambut baik rencana kegiatan tersebut.

Mila, sapaan akrabnya mengingatkan pentingnya upaya pendampingan dan penguatan bagi seluruh Notaris di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan para Notaris dapat semakin memahami kewenangan serta fungsi jabatan Notaris.

Harapannya ke depan mampu menjalankan tugas dengan baik dan terhindar dari permasalahan hukum yang mungkin timbul terkait produk yang dihasilkan," ujar Mila.

Turut hadir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, dan Sekretariat Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi NTB serta Sekretaris Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi NTB.

Audiensi ini mencerminkan semangat sinergi dan keterbukaan antara Kementerian Hukum dan pemangku profesi notaris di daerah.

Hal ini untuk memastikan pelaksanaan tugas jabatan notaris berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip profesionalisme. (jpnn)

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Comments