, JAKARTA- Terdapat lima titik layanan SIM Keliling Jakarta pada hari ini, Senin (4/8/2025), yang diadakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Layanan bus sim keliling atau Satpas Keliling ini ditujukan khusus untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Jam pelayanan SIM keliling di Jakarta mulai berjalan dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk perpanjangan SIM, selain layanan SIM Keliling hari ini, tersedia pula di unit Satpas serta loket SIM yang berada di pusat perbelanjaan.
Di dalam artikel ini juga terdapat alamat Satpas serta gerai SIM di Mall.
Dilansir dari TMC Polda Metro Jaya, berikut jadwal SIM Keliling Jakarta, Senin (4/8/2025) :
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
Jakarta Utara : LTC Glodok
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mal Citraland Grogol
Jakarta PusatKantor Pos Lapangan Banteng
Persyaratan perpanjangan SIM bagi pemegang SIM yang ingin memperpanjang di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu:
-
Kartu Tanda Penduduk asli dan Surat Izin Mengemudi asli beserta salinan fotokopi
-
Mengisi formulir permohonan
-
Mempersiapkan pemeriksaan kesehatan di lokasi gerai.
Diinformasikan bahwa layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah berakhir meski hanya melebihi satu hari dari tanggal yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Jika tidak sempat, Anda dapat mengurusnya melalui aplikasi SINAR dari Polda Metro, baik untuk perpanjangan maupun pembuatan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling, untuk SIM A atau mobil sebesar Rp 225.000, sementara untuk SIM C atau motor sebesar Rp 220.000.
Biaya tersebut sesuai dengan pengalaman saat memperpanjang SIM di Satpas Keliling di Kota Tangerang pada hari Kamis (7/3/2024).
Biaya tersebut mencakup pengujian psikologi sebesar Rp 60.000.
Gerai SIM di Mal
Selain itu, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di gerai SIM yang berada di mal atau pusat perbelanjaan, di lokasi berikut:
- Artha Gading
Senin hingga Sabtu jam 12.00 WIB sampai 18.00 WIB
- Pluit Village
Senin hingga Minggu dari pukul 12.00 hingga 18.00 WIB
- Taman Palem
Senin hingga Sabtu dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB
- Lippo Puri
Senin hingga Sabtu, jam 10.00 hingga 16.00 WIB
- Blok M Square
Senin hingga Sabtu jam 10.00 hingga 14.00 WIB
- Mal Pelayanan Publik (MPP)
Senin hingga Jumat, jam 08.00 hingga 15.00 WIB
- Tamini Square
Senin hingga Sabtu, jam 11.00 hingga 19.00 WIB
Lokasi Satpas Polda Metro Jaya, alternatif lain, pengemudi dapat menikmati layanan di Satpas, berikut lokasinya:
- Pusat Pendaftaran Polisi Metro Jaya: Jalan Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat
-Satpas Jakarta Pusat: Jalan Landasan Pacu Selatan Lintasan A5 Nomor 1, Kemayoran
-
Pusat Pelayanan Jakarta Utara: Jalan Gorontalo Nomor 80, Tanjung Priok
-
Satpas Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot Kilo ke 11
-
Pusat Pelayanan Jakarta Selatan: Jalan Wijaya II Nomor 42, Kebayoran Baru
-
Satpas Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan Nomor 55, Kebon Nanas. (*)
Penulis: Dian Anditya Mutiara/
Baca berita lainnya di Google News
Peroleh informasi tambahan melalui WhatsApp : di sini