Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berlaku Sampai Agustus 2025

JAKARTA, - Penghapusan pajak kendaraan bermotor masih berlaku di bawah pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sampai dengan 31 Agustus 2025.

Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia, yang akan berlangsung hingga akhir Agustus 2025.

Di dalam program ini, masyarakat bisa memanfaatkan layanan penghapusan sanksi administratif yang meliputi bunga keterlambatan pembayaran pajak yang masih harus dibayar dan/atau denda akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.

Program ini merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 mengenai penghapusan sanksi administratif terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa layanan tersebut dapat diakses melalui Samsat Induk, loket pelayanan, serta Samsat Keliling yang berada di berbagai daerah.

"Tempat pelayanan berada di lima Samsat Induk, yaitu Samsat Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara," ujar Komarudin, saat dihubungi tidak lama yang lalu.

Berikut adalah lokasi kantor Samsat Pusat yang berada di lima area Jakarta:

-Samsat Jakarta Pusat: Jalan Gunung Sahari Nomor 13, Pademangan, Jakarta.

-Samsat Jakarta Selatan: Area Gedung POLDA Metro Jaya, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru.

-Samsat Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot KM.13, Cengkareng.

-Samsat Jakarta Timur: Jl. D.I. Panjaitan Kav. 55, Jatinegara.

-Samsat Jakarta Utara: Jalan Gunung Sahari Nomor 13, Pademangan, Jakarta Utara.

Sementara lokasi layanan penghapusan pajak kendaraan adalah sebagai berikut:

-Gerai Sangiang, Samsat Kota Tangerang

-Gerai Alam Sutera, Samsat Kota Tangerang

-Pelabuhan Dadap, Samsat Kota Tangerang

-Pojok Jatiuwung, Samsat Kota Tangerang

-Gerai Batu Ceper, Samsat Kota Tangerang

-Gerai Perum, Samsat Kota Tangerang

-Kios Puspem, Samsat Kota Tangerang

-Gerai Ciater, Samsat Serpong

-Gerai Graha Raya, Samsat Serpong

-Gerai BJB Bintaro, Samsat Ciputat

-Gerai Boulevard, Samsat Ciputat

-Gerai Pamulang, Samsat Ciputat

-Gerai Teluk Naga, Samsat Kelapa Dua

-Gerai Sepatan, Samsat Kelapa Dua

-Gerai Kelapa Dua, Samsat Kelapa Dua

-Gerai Curug, Samsat Kelapa Dua

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم