Samsat Keliling Bekasi dan Karawang, Rabu 6 Agustus 2025

Layanan Samsat Keliling dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Samsat merupakan kependekan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), sebuah sistem administrasi yang dibentuk guna mempermudah dan mempercepat pelayanan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, di mana aktivitasnya dilaksanakan dalam satu gedung.

Berbeda dengan pelayanan yang tersedia di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya menawarkan layanan terkait pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta dana santunan wajib kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Layanan dilakukan di dalam kendaraan dengan sistem antar jemput, yaitu dengan mengunjungi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang berada jauh dari pusat pelayanan Samsat.

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik yang sesuai dengan data di STNK

2. BPKB Asli - Fotokopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti penyelesaian pajak kendaraan bermotor dan retribusi pengelolaan limbah kendaraan (SKPD sudah diverifikasi) tahun terakhir.

Wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan melalui mobil Samsat Keliling.

Berikut adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kabupaten Karawang yang dilaksanakan, Rabu (6/8/2025):

1. Layanan Samsat Keliling Kota Bekasi, Jam 09.00-11.00 WIB

Layanan Samsat Keliling Kota Bekasi, Rabu (6/8/2025), berada di Kantor Kelurahan Telukpucung, Jalan Raya Perjuangan Nomor 4, RT 003 RW 001, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00.

Setiap akhir bulan, seluruh layanan Samsat Kota Beaksi, termasuk Samsat Induk, Samsat Keliling, dan Samsat Outlet, beroperasi mulai pukul 08:00 hingga pukul 11:00 WIB.

Selain layanan Samsat Keliling, pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga dapat dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Jam pelayanan di Samsat Induk, buka setiap hari Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 sampai 14.00, sedangkan hari Sabtu buka dari pukul 08.00 hingga 11.00.

Jadwal layanan serupa juga dapat ditemukan di lima Samsat Outlet, antara lain di Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede, Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center, Outlet Pondok Melati, Outlet Harapan Indah, serta Outlet Drive Thru Ahmad Yani.

Jam operasional di outlet Samsat tersebut, buka setiap hari Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 sampai 14.00, sedangkan pada hari Sabtu buka dari pukul 08.00 hingga 11.00.

2. Layanan Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Jam 09.00-13.00 WIB

Ruko Robson Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi

Untuk informasi, Pusat Samsat Metland Tambun Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 1 Januari 2023 berpindah alamat ke ruko Tambun City yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Selain itu, terdapat juga Samsat Outlet Babelan diJalan Raya Babelan Nomor km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, denganjam kerja: Senin hingga Jumat dari pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Terdapat juga layanan Samsat Outlet Cibarusah yang berada di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jjam operasional: Senin hingga Jumat dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

3. Layanan Samsat Keliling Karawang, jam 09.00 hingga 12.00

a. Samsat Keliling 1

Perempatan Pagadungan Tempuran 

b. Samsat Keliling 2

Kawasan Industri Surya Cipta

Di kawasan Karawang, selain melalui Samsat Keliling, layanan pajak tahunan juga tersedia melalui Samsat Outlet Mall Technomart yang berada di Lantai 2 Mall Technomart Galuh Mas, Samsat Outlet BJB Cikampek (Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 20 Cikampek, dekat Rumah Makan Alam Sari), Samsat Outlet BJB Rengasdengklok di Jalan Raya Bedeng Nomor 110 Rengasdengklok, serta di Samsat Desa (SAMADES) Lemah Abang yang berada di Kantor Desa Lemahabang.

Layanan Pajak Tahunan juga tersedia di Samsat Induk Karawang yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98, Karawang, di sebelah GOR Panatayudha. Samsat Induk Karawang menyediakan layanan Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Penggantian STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, serta Layanan Pajak Air Permukaan.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم