Tangis Adrian Harta: Rp 66 Juta Hilang Usai Unduh Aplikasi KTP Digital

Aplikasi yang berkedok pemerintah terlihat semakin sering digunakan untuk melakukan penipuan.

Beberapa penduduk berhasil mengembangkan aplikasi dan ikon untuk tujuan menipu korban mereka.

Seorang penduduk Bekasi bernama Adrian (32) menjadi korban penipuan dengan menggunakan aplikasi palsu KTP digital.

Akibatnya, dana di rekening banknya habis dicuri sebesar Rp 66 juta.

Penipuan dimulai ketika Adrian menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal dan mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bekasi.

"(Pelaku) mengaku berasal dari Disdukcapil Bekasi, meminta untuk mengecek aplikasi KTP digital, saya cek dan ternyata data tidak ditemukan, padahal sebelumnya saya sudah dibantu menginstal dan diverifikasi oleh Kecamatan Jatisampurna," kata Adrian kepadaKompas.com, Selasa (5/8/2025), sebagaimana dilaporkan , Rabu (6/8/2025).

Pelaku kemudian menyatakan akan menghubungkan Adrian dengan petugas lain guna membantu proses verifikasi ulang.

Tidak lama kemudian, nomor berbeda menghubunginya dan memandu untuk mengunduh ulang aplikasi KTP digital dari Play Store.

Namun, Adrian juga diminta untuk mengunduh aplikasi tambahan melalui situs digitalktp.online.

"Nomor berbeda terus berlanjut, membimbing proses pengaturan yang baru serta sekaligus verifikasi dan aktivasi. (Setelah itu) instal aplikasi K Digital dari Play Store, kemudian diminta untuk menginstal aplikasi dari digitalktp.online, lalu diminta untuk menonaktifkan Play Store," kata Adrian.

Selama proses tersebut, Adrian mengakui tidak mampu menggunakan ponselnya, termasuk membuka notifikasi atau beralih antar aplikasi.

Ia juga diminta untuk melakukan pemindaian wajah, sidik jari, serta mengganti PIN dan kata sandi baru yang kebetulan sama dengan salah satu akun perbankan mobile miliknya.

Secara tidak sadar, Adrian telah memberikan akses penuh ke perangkatnya melalui fitur aksesibilitas.

Pelaku diduga mengoperasikan ponselnya dari jarak jauh dan memasuki aplikasi perbankan.

"Setelah instalasi selesai, dia meminta saya membuka aplikasinya dan di layar saya hanya melihat proses berupa persentase dari 1 hingga 100, dia mengatakan ini adalah proses verifikasi, ketika proses tersebut berjalan (saya) tidak bisa membuka notifikasi dan yang lainnya," katanya.

Adrian telah mengajukan laporan mengenai kasus ini kepada polisi.

Namun, sampai saat ini belum ada tindakan lebih lanjut dari pihak bank maupun polisi.

"Sudah membuat laporan kepolisian. Membuat laporan sebenarnya hanya untuk keperluan laporan ke bank, tetapi belum ada pembaruan dari pihak bank," kata Adrian.

Ia mengakui sempat tidak curiga karena tampilan ikon aplikasi sangat mirip dengan aplikasi resmi yang dimiliki pemerintah.

"Menurut pengalaman saya, situs web pemerintah memang hampir sama. Aplikasinya kalau dilihat dari ikonnya sangat mirip dengan yang dari Disdukcapil," katanya.

Beberapa waktu yang lalu, di Kota Malang, kejadian serupa juga terjadi.

Seorang pengusaha di Malang mengalami nasib sial setelah mengklik tautan yang disebarluaskan melalui WhatsApp (WA).

Pengusaha di Malang akhirnya kehilangan tabungan yang mencapai miliaran rupiah hanya dengan satu kali klik.

Terdapat kejadian tidak biasa terjadi setelah tautan tersebut diakses.

Pengusaha di Malang kehilangan tabungan sebesar Rp 1,4 miliar, hanya tersisa Rp 2 juta.

Kegiatan tidak biasa diketahui berdasarkan munculnya gambar aneh.

Karena menekan pesan yang berisi tautan undangan pernikahan dalam format APK, seorang Silvia Yap (52) akhirnya kehilangan uangnya.

Luar biasa besarnya jumlah uang tersebut, bukan hanya jutaan tetapi miliaran.

Silvia Yap merupakan seorang ibu rumah tangga yang memiliki usaha aksesori kendaraan dari Lawang, Kabupaten Malang.

Akhirnya malang karena kehilangan uang tabungan di rekeningnya sebesar Rp1,4 miliar.

Jutaan dana tabungan yang hilang tersebut tersimpan di nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) dari sebuah bank milik negara di wilayah Lawang, Kota Malang.

Saat mengikuti proses pengiriman uangnya, bisa saja hilang.

Ternyata, uangnya hilang dalam beberapa kali transaksi menggunakan layanan m-Banking.

Hal itu dianggap tidak wajar oleh korban.

Karena selama menjadi nasabah bank tersebut, ia belum pernah mengaktifkan atau memiliki akun m-Banking untuk nomor rekeningnya.

Rincian kejadian dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik yang melibatkan akses ilegal terhadap korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali.

Mulai dari menerima pesan WhatsApp (WA) dari nomor yang tidak dikenal yang mengirimkan sebuah aplikasi perangkat lunak (APK).

Aplikasi tersebut memiliki ukuran 5 MB, dengan tulisan "Undangan Pernikahan" dalam font tebal, pada pukul 10.00 WIB, Rabu (24/5/2023).

Kemudian korban mengklik pesan tersebut, yang ternyata menampilkan gambar undangan mirip dengan brosur iklan.

Merasa tidak nyaman, korban kemudian memblokir nomor pengirim pesan tersebut.

Masih pada hari yang sama, pukul 21.00 WIB, muncul notifikasi yang menyatakan adanya SMS atau email yang menginformasikan terjadinya upaya akses ilegal ke akun emailnya.

Karena hal tersebut, korban kemudian memindahkan data ke ponsel lain dengan menggunakan Smartswitch. Selanjutnya mengganti kata sandi email.

"Pada akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut diklik dan ditutup. Di ponselnya terdapat beberapa aplikasi mobile banking. Ada beberapa bank, sekitar 6 aplikasi mobile banking," kata Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda Jatim, Rabu (5/6/2023).

"Tapi, anehnya yang terkena gangguan hanya BRImo. Setelah klien kami memeriksa di sana, ditemukan adanya penurunan saldo yang sebelumnya ada dalam rekening BRI Prioritas, hingga mencapai Rp1,4 miliar," tambahnya.

Pada hari Rabu (25/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, muncul pemberitahuan melalui email yang menyatakan adanya transfer dana dari dua nomor rekening bank berwarna merah milik korban ke tiga nomor rekening yang tidak dikenal.

Selain itu, terdapat juga transaksi mencurigakan yang tidak dikenal melalui layanan m-Banking perbankan, kemudian beberapa transfer dana ke QRIS, serta beberapa dana yang dikirim ke pulsa melalui nomor ponsel yang tidak dikenal.

Jika dijumlahkan, total transaksi yang tidak dilakukan dari rekening korban mencapai angka sebesar Rp1,4 miliar.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama