
– Grand Indonesia adalah salah satu pusat perbelanjaan mewah yang ditujukan bagi kalangan menengah atas di Jakarta. Letaknya sangat strategis, berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Grand Indonesia pertama kali dibuka bagi masyarakat pada bulan April 2007. Pusat perbelanjaan ini berdiri di atas tanah bekas Hotel Indonesia Intercontinental yang sebelumnya menjadi ikon Jakarta sejak diresmikan pada 5 Agustus 1962 oleh Presiden Soekarno dalam rangka menyambut Asian Games IV.
Pembangunan Proyek Grand Indonesia merupakan bagian dari inisiatif peremajaan kawasan Hotel Indonesia, yang selanjutnya berkembang menjadi Grand Indonesia Superblock.
Area ini terdiri dari tiga komponen utama, yakni Grand Indonesia Shopping Town (pusat perbelanjaan), Hotel Indonesia Kempinski, dan Menara BCA (bangunan perkantoran).
Pemilik Mall Grand Indonesia
Grand Indonesia Shopping Town adalah bagian dari proyek Grand Indonesia Superblock yang dibangun oleh PT Djarum, salah satu perusahaan bisnis besar di Indonesia yang terkenal melalui usaha rokoknya.
Secara khusus, pengelolaan Grand Indonesia berada di bawah perusahaan properti milik Grup Djarum, yaitu PT Grand Indonesia. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pengelola sekaligus pemilik Mall Grand Indonesia adalah Grup Djarum.
Selain Grand Indonesia, Grup Djarum melalui bisnis propertinya juga mengelola proyek properti lainnya, seperti Menara BCA dan Hotel Indonesia Kempinski yang terletak dalam satu kompleks.
Merangkum pemberitaan, meskipun menjadi pemilik Mall Grand Indonesia, aset tanahnya milik pemerintah, yaitu BUMN PT Hotel Indonesia Natour (kini InJourney).
Sejarah Kelompok Djarum mengelola Grand Indonesia
Pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, BUMN PT Hotel Indonesia Natour sedang menjajaki kesepakatan kerja sama dengan PT Cipta Karya Bumi Indah, perusahaan anak usaha properti yang dimiliki oleh Grup Djarum.
Sebagai informasi, PT Cipta Karya Bumi Indah awalnya menang dalam lelang pengelolaan Hotel Indonesia dan melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Hotel Indonesia Natour (Persero).
Kolaborasi dilakukan melalui sistemBuilt, Operate, and Transfer (BOT) atau membangun, mengelola, dan menyerahkan (jenis kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta dalam rangka pengembangan sebuah proyek infrastruktur).
Dalam kerangka perjanjian tersebut, PT Cipta Karya Bumi Indah mengembangkan empat aset, yaitu hotel bintang lima Kempinsky, pusat perbelanjaan Grand Indonesiawest mall, east mall, dan fasilitas parkir.
PT Cipta Karya Bumi Indah selanjutnya melanjutkan pengembangan dengan membangun dua gedung bertingkat lainnya, yaitu Menara BCA dan Apartemen Kempinski.
Grup Djarum merupakan konglomerat bisnis yang dimiliki oleh dua saudara pengusaha, yaitu Budi Hartono dan Bambang Hartono. Jadi, sudah tahu kan siapa pemilik Mall Grand Indonesia?
Artikel ini juga mengutip laporan lama yang berjudul: