
– Perselisihan terkait rencana rapat Komisi Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu yang awalnya akan diadakan di Semarang, Jawa Tengah, akhirnya berakhir dengan pembatalan. Keputusan tersebut diambil setelah munculnya kritik dari masyarakat yang menganggap kegiatan ini berpotensi menyia-nyiakan anggaran daerah.
Agenda rapat tersebut sebenarnya ditujukan untuk membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Namun, pemilihan tempat di luar kota menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.
Informasi mengenai undangan rapat di sebuah hotel berbintang di Semarang menyebar luas melalui media sosial. Banyak netizen yang menyampaikan rasa kecewa dan meragukan komitmen DPRD terhadap efisiensi anggaran.
Masyarakat Indramayu berpendapat bahwa pembahasan anggaran seharusnya dilakukan di dalam wilayah setempat. Terlebih lagi, DPRD telah diberi fasilitas berupa gedung pertemuan yang layak dan sesuai untuk digunakan.
Menanggapi pengamatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin, akhirnya memberikan pernyataan. Ia mengonfirmasi bahwa surat undangan rapat memang sudah dikeluarkan, tetapi kini telah secara resmi ditarik.
Menurutnya, keputusan pembatalan lokasi diambil tanpa mengubah waktu maupun isi materi rapat. Sirojudin menegaskan, diskusi tetap berlangsung sesuai jadwal namun dilaksanakan di Indramayu.
"Saya kembali dari Bali minggu lalu. Pada saat itu saya mengisi beberapa dokumen, termasuk undangan rapat di Semarang," kata Sirojudin saat dimintai konfirmasi pada Senin 5 Agustus 2025.
Ia mengakui tidak menyadari isi surat tersebut secara rinci sampai diberitahu oleh stafnya mengenai rencana perjalanan dinas. Setelah mengetahui hal tersebut, ia segera mengambil sikap menolak.
"Saya baru menyadari ketika staf saya mengingatkan ada rencana perjalanan ke Semarang. Saya langsung menolak dan meminta pembahasan dilakukan di sini saja," katanya.
Surat undangan tersebut telah terlanjur dikirim kepada beberapa pihak, sehingga informasi cepat menyebar ke masyarakat. Meskipun demikian, DPRD telah menerbitkan surat resmi untuk membatalkan rencana perjalanan ke Semarang.
Sirojudin menegaskan, ia sejak awal tidak sepakat jika pembahasan yang penting seperti APBD dilakukan di luar wilayah. Ia menyatakan bahwa forum-forum diskusi sebaiknya diadakan di Indramayu agar lebih transparan dan efisien.
"Kami memiliki fasilitas lengkap di daerah. Tidak ada alasan pembahasan harus dilakukan di luar kota kecuali untuk kunjungan kerja atau studi banding," tambahnya.
Menurutnya, pembahasan KUPA dan PPASP APBD 2025 menjadi prioritas utama yang perlu diprioritaskan dalam waktu yang terbatas. DPRD hanya memiliki tenggat waktu hingga 8 Agustus untuk menetapkan hasil diskusi tersebut.
"Agenda ini memiliki jadwal yang sangat ketat, hanya tersisa empat hari. Oleh karena itu, memang harus dilakukan dengan cepat dan efisien," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa surat undangan rapat yang ia tanda tangani merupakan bagian dari kumpulan dokumen yang diberikan kepadanya pada saat itu. Proses administratif tersebut terjadi ketika ia baru saja pulang dari perjalanan dinas luar daerah.
Namun, Sirojudin mengakui terdapat kesalahan dalam pengambilan keputusan awal mengenai lokasi rapat. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
"Kita akan lebih teliti dalam proses administrasi, khususnya terkait kegiatan strategis seperti pembahasan APBD," katanya.
DPRD Indramayu berkomitmen menjaga kejujuran dan mengakomodasi keluhan masyarakat, khususnya terkait pengelolaan anggaran negara.
Keputusan untuk terus membahas APBD di Indramayu juga menunjukkan bahwa kritik masyarakat berkontribusi pada perubahan arah kebijakan.
Tindakan perbaikan ini juga berfungsi sebagai pengingat bahwa setiap kebijakan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap DPRD sebagai wakil rakyat bisa tetap dipelihara dan diperkuat.