Warga Serbu Aktivitas Keagamaan Tanpa Izin di Perumahan Bekasi

BEKASI, –Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menyatakan kekhawatiran terhadap kegiatan keagamaan yang dilakukan tanpa izin di sebuah rumah penduduk.

Menurut tokoh agama setempat yang bernama Abdul Halim (54), kegiatan tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari masyarakat sekitar.

"Benar, tidak ada izin lingkungan dari RT dan RW," kata Abdul saat diwawancara di sebuah masjid, Senin (11/8/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di sebuah rumah berwarna hijau dengan motif kuning milik seorang perempuan bernama PY, yang dikenal sebagai "Umi Cinta" oleh masyarakat setempat.

Menurut Abdul, PY telah menyelenggarakan kegiatan keagamaan di tempat tersebut selama delapan tahun. Kegiatan keagamaan ini dihadiri sekitar 70 anggota.

Pertemuan berkala diadakan setiap akhir pekan, mulai pukul 05.00 WIB hingga mendekati pukul 12.00 WIB. Kehadiran anggota yang memarkir kendaraannya secara sembarangan di sudut jalan perumahan menimbulkan kemarahan warga.

Sebelum berpindah ke Dukuh Zamrud, PY beserta pengikutnya pernah melakukan kegiatan serupa di perumahan lain, tetapi penduduk setempat menolak sehingga mereka memutuskan untuk pindah tempat.

Awalnya, penduduk Dukuh Zamrud menerima kehadiran PY. Namun, situasi mulai memburuk setelah mantan anggota mengungkap beberapa tindakan dalam kelompok tersebut yang dianggap bersifat eksklusif dan tertutup.

Salah satu contohnya adalah janji masuk surga bagi anggota yang memberikan infak sebesar Rp 1 juta.

"Ada keterangan bahwa untuk masuk surga harus membayar Rp 1 juta," ujar Abdul.

Warga juga menyampaikan keluhan mengenai perubahan sikap beberapa penghuni yang menjadi anggota PY, seperti istri yang berani menentang dan mengancam akan bercerai dengan suaminya, hingga anak yang menolak untuk mematuhi orangtuanya.

Kondisi ini mencapai puncaknya pada hari Minggu (10/8/2025) pagi, ketika warga melakukan demonstrasi di depan rumah PY saat acara sedang berlangsung.

Mereka memasang spanduk yang berisi tanda tangan warga serta penolakan terhadap kelompok tersebut, di depan rumah PY dan di pintu masuk perumahan.

Upaya konfirmasi Pergi ke rumah PY tidak membuahkan hasil karena ia tidak berada di tempat tersebut. Berdasarkan informasi warga, PY jarang tinggal di rumah itu.

“Dia tidak di sini,” kata Toto Sutarno (53), penduduk setempat.

Toto mengakui kekhawatiran masyarakat dan berharap pihak yang berwenang segera menyelesaikan masalah ini.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم