
Beberapa pejabat yang dipecat antara lain Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding, Menteri Koperasi Budi Arie, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa reshuffle dilakukan berdasarkan hasil penilaian kinerja serta masukan dari masyarakat. “Presiden memutuskan untuk mengubah beberapa posisi, yaitu Menteri Koordinator Politik dan Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Koperasi, serta Menteri Pemuda dan Olahraga,” ujar Prasetyo.
Untuk posisi Menteri Keuangan, Prabowo memilih Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. Sementara kursi Menteri Perlindungan Pekerja Migran kini diisi oleh anggota partai Golkar Mukhtarudin, dan jabatan Menteri Koperasi diberikan kepada Ferry Juliantono.
Sementara itu, posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Menteri Pemuda dan Olahraga belum memiliki pengganti yang pasti. Prabowo akan menunjuk seseorang sebagai pejabat pelaksana tugas sementara, sedangkan pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga tidak dapat hadir saat pelantikan.
Langkah perubahan kabinet ini dianggap sebagai upaya untuk memperkuat kinerja pemerintah sambil menjawab dinamika politik dan harapan masyarakat. Beberapa analis mengatakan bahwa keputusan Prabowo juga terkait dengan aspek keseimbangan politik, kompetensi teknokrat, serta tekanan akibat gelombang protes yang terjadi akhir Agustus lalu.