FKUB Bahas Rencana Kegiatan 2025, Setiap Program Butuh Target Jelas dan Manfaat Nyata

KUALA PEMBUANG, .CO– Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, menghadiri rapat Rencana Pelaksanaan Kegiatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tahun 2025 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seruyan.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua FKUB Kabupaten Seruyan bersama jajaran pengurus, dewan penasehat, dewan pembina, perwakilan Polres Seruyan, kejaksaan, Kesbangpol serta beberapa tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati menyampaikan rasa apresiasi terhadap peran aktif FKUB dalam menjaga harmonisasi antar umat beragama di wilayah tersebut. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan tetap mendukung berbagai kegiatan yang dilakukan oleh FKUB.

"Anggaran yang tersedia perlu dimanfaatkan secara efisien untuk program strategis. Terutama yang berfokus pada penguatan kerukunan antar umat beragama, sosialisasi aturan pembangunan rumah ibadah, serta kegiatan yang selaras dengan program pemerintah daerah," katanya.

Selain membahas rencana kegiatan tahun 2025, rapat juga menitikberatkan pada langkah-langkah strategis terkait prosedur pemberian izin pendirian tempat ibadah sesuai ketentuan peraturan, serta penanganan dan pencegahan penyebaran ajaran Ahmadiyah yang bertentangan dengan Fatwa MUI dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008, Nomor Kep 33/A/JA/6/2008, dan Nomor 199 Tahun 2008 mengenai peringatan dan perintah kepada pengikut, anggota, dan/atau pengurus Jemaat Ahmadiyah.

Berdasarkan hasil rapat, ditetapkan beberapa poin penting. Salah satunya adalah perizinan rumah ibadah harus mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku. Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) akan mengundang pengurus Ahmadiyah setempat untuk dimintai keterangan dan menyampaikan pernyataan resmi.

Wakil Bupati menekankan bahwa pembahasan ini berfokus sepenuhnya pada aspek izin, regulasi, dan penegakan peraturan. Ia mengusulkan agar diadakan pertemuan lanjutan dengan pihak kepolisian, kejaksaan, Kemenag, dan FKUB untuk menyusun langkah strategis, menitikberatkan pada pembinaan, serta mencegah kemungkinan gesekan di tengah masyarakat.

Wakil Bupati berharap FKUB tetap menjadi mitra pemerintah dalam menjaga harmonisasi kehidupan beragama di Kabupaten Seruyan. Setiap program yang dibuat, menurutnya, harus memiliki tujuan yang jelas, manfaat yang nyata, serta sesuai dengan kondisi setempat.

Evaluasi dari studi banding diharapkan dapat diimplementasikan secara lokal. Sehingga memberikan dampak positif terhadap masyarakat serta mendukung visi dan misi pemerintah daerah. (yad/kpg)

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم