
,JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil keputusan untuk menghentikan aktivitas perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) pada hari ini, Senin (4/8/2025).
Yulianto Aji Sadono dan Yayuk Sri Wahyuni yang menjabat sebagai Kepala Divisi Pengawasan Transaksi serta P.H. selaku Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI menyatakan bahwa penghentian perdagangan bertujuan untuk menenangkan pasar dan menjaga kepentingan para investor.
"Penutupan sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan maksud memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang tersedia dalam setiap pengambilan keputusan investasinya terhadap saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA)," demikian keduanya menulis dalam surat yang ditandatangani pada 1 Agustus 2025.
Diketahui, saham MINA dalam jangka waktu satu tahun terakhir (year to year/yoy) telah meningkat sebesar 826,31% dari harga Rp19 menjadi Rp176 pada penutupan perdagangan pekan lalu (1/8/2025). Dalam periode satu tahun terakhir, harga saham MINA pernah mencapai titik tertinggi Rp204 per lembar pada 11 Maret 2025.
Harga saham MINA kemudian anjlok hingga mencapai titik terendahnya pada 26 Juni 2025 di tingkat Rp64. Selanjutnya, harga saham MINA kembali naik tajam mengingat suasana rekonsiliasi antara pemerintahan Prabowo dengan PDI Perjuangan serta latar belakang pemegang saham MINA.
Diketahui bahwa pemegang saham MINA pada 30 Juni 2025 adalah PT Basis Utama Prima dengan kepemilikan sebesar 45,71% dan Hapsoro. Laporan keuangan yang dirilis pada 30 Juli 2025 menyebutkan bahwa Hapsoro merupakan pemegang saham pengendali perusahaan.
Diketahui bahwa Hapsoro merupakan suami dari Ketua DPR RI, Puan Maharani, sekaligus menantu mantan Presiden Megawati.
Kinerja Keuangan MINA
Dalam laporan keuangan terbaru, MINA menyampaikan bahwa perusahaan memiliki bidang usaha sebagai holding, properti yang dimiliki atau disewa, properti berdasarkan sistem bayaran atau kontrak, aktivitas kantor pusat, layanan konsultasi manajemen lainnya, serta penyediaan jasa administrasi kantor secara bersama.
Perusahaan mencatatkan pendapatan sebesar Rp3,86 miliar pada semester I/2025. Angka ini meningkat dibandingkan posisi Rp3,05 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Dengan biaya pokok sebesar Rp1,66 miliar, MINA mencatatkan laba kotor sebesar Rp2,1 miliar.
Meskipun telah mencatatkan laba kotor secara keseluruhan, MINA mengalami kerugian sebesar Rp1,9 miliar karena beban penjualan dan pemasaran sebesar Rp707,72 juta, meningkat dibandingkan Rp519,48 juta. Sementara itu, beban umum dan administrasi mencapai Rp3,44 miliar, hampir sama dengan periode sebelumnya yang sebesar Rp3,51 miliar.
Pada periode ini, MINA mencatatkan aset sebesar Rp102,63 miliar, mengalami penurunan dibandingkan Rp103,91 miliar. Angka ini belum memasukkan hasil right issue yang dilakukan pada Juli 2025 lalu.