Jasad Bayi di Tulungagung Dibuang ke Ember, Diberi Susu oleh Ibunya

– Mayat bayi yang ditemukan meninggal dan dikuburkan di Dusun Sanggrahan Lor, Desa Sanggrahan, Boyolangu, Kabupaten Tulungagung diduga menjadi korban kekerasan dari ibu kandungnya sendiri.

Saat ini pihak kepolisian masih menantikan hasil autopsi lengkap yang dilakukan oleh tim forensik Polda Jawa Timur.

Kasatreskrim Polsek Boyolangu Tulungagung Aiptu Wahyudi mengungkapkan, hasil otopsi sementara menunjukkan adanya luka pada bagian leher bayi.

"Setelah dilakukan otopsi oleh dokter dari forensik Polda Jatim, diketahui bahwa panjang bayi sekitar 53 cm dan berat sekitar 2,8 kg. Hasil otopsi menunjukkan adanya dua titik luka di leher bayi," katanya, Minggu (3/8) seperti dilaporkan Radar Tulungagung.

Ia menambahkan, luka tersebut diduga disebabkan oleh muntah atau tarikan saat bayi itu diangkat. Untuk memastikan apakah bayi meninggal akibat tenggelam, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan asam lambung dari tim forensik.

"Dan hasil penyelidikan pemeriksaan terhadap ibu bayi, memang kita peroleh informasi bahwa anak ini meninggal karena kepalanya dimasukkan ke dalam bak atau ember berwarna jingga," kata Wahyudi.

Kejadian mengerikan terjadi di malam hari. Menurut keterangan ibu bayi, kepala anak itu sempat dimasukkan ke dalam air di ember selama sekitar 3 hingga 4 detik.

"Terlihat kepalanya bergerak-gerak, lalu segera diangkat kembali. Selanjutnya bayi ini dipeluk oleh ibunya, masih dalam kondisi bernapas," ujar Wahyudi.

Namun tidak lama setelah itu, bayi tersebut sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan lagi. Ibu kemudian memeluk dan meletakkan bayi itu hingga pagi, lalu memutuskan untuk menguburkannya secara sembunyi-sembunyi.

"Setelah menggali lubang sekitar setengah meter, bayi ini diambil lalu dimasukkan ke dalamnya dan dikubur. Setelah dikubur, ibunya kembali tidur, kemudian sempat membersihkan darah yang berserakan menggunakan selang," tambah Wahyudi.

Bayi tersebut sebelumnya lahir sendiri oleh ibunya pada hari Selasa. Dalam keadaan lemah, ibu tidak mengetahui cara merawat bayi itu dan hanya memesan susu UHT serta minuman isotonic secara online.

"Kemudian setelah pukul 2 siang, diberikan, diminum, diteteskan, ada yang masuk, ada yang tidak," jelas Wahyudi.

Karena tidak memiliki uang, ibu tersebut bahkan memasukkan jarinya ke mulut bayi saat anaknya menangis. Bayi sempat mengalami batuk pada hari Rabu (30/7) malam, yang diduga disebabkan oleh kurangnya konsumsi ASI.

Mengenai kemungkinan keterlibatan ayah dari bayi tersebut, Wahyudi mengatakan penyelidikan masih terus berlangsung.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Hanya ada beberapa informasi, kami mohon maaf belum bisa memberikan detailnya. Kami sudah memiliki identitasnya, nanti akan kami dalami," katanya.

Saat ini, kondisi ibu bayi masih dalam status sebagai saksi. Penyelidikan akan dilanjutkan setelah ibu tersebut meninggalkan rumah sakit.

"Insya Allah hari ini bisa pulang. Jika lancar kita bisa tanyai. Nanti selanjutnya akan kita tingkatkan ke penyidikan," katanya. Kasus ini akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Jika terbukti melakukan pembunuhan, ibu bayi bisa dikenakan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ini adalah kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian. Hukuman maksimalnya 15 tahun penjara," tutupnya.

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم