Letda Muhammad Jaka Minta Maaf, Akui Kesalahan Memukul dan Mengucap Kasar kepada Ustadz Hasan Rumata

Letda Muhammad Jaka Minta Maaf, Akui Kesalahan Memukul dan Mengucap Kasar kepada Ustadz Hasan Rumata

, BANGKA --Mengenakan kopiah hitam yang dipadukan dengan baju kemeja dan celana katun berwarna hitam, Letda Muhammad Jaka secara langsung bertemu dengan Ustadz Hasan Rumata, di Masjid Muhajirin Kota Pangkalpinang, Rabu (6/8/2025) malam.

Kedatangan Letda Muhammad Jaka, seorang anggota TNI yang bertugas di Babel, ke Masjid Muhajirin Pangkalpinang guna meminta maaf atas tindakannya terhadap Sekretaris Muhammadiyah Babel Ustadz Hasan Rumata beberapa waktu lalu.

Ia mengakui kesalahan telah memukul dan menyampaikan kata-kata kasar kepada Ustadz Hasan Rumata. Oleh karena itu, sebagai manusia biasa, dengan tulus ia meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Saya Muhammad Jaka memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Tuan Hasan Rumata. Karena kesalahan saya, saya telah memukul dan mengucapkan kata-kata kasar kepada Tuan Hasan," ujar Letda Muhammad Jaka.

Ia juga mengakui pada saat kejadian, tidak mengetahui bahwa Ustadz Hasan Rumata adalah Sekretaris Muhammadiyah Babel.

"Itu murni kesalahan, saya sebagai manusia biasa dan sama sekali tidak mengetahui bahwa Tuan Hasan adalah Sekretaris Muhammadiyah Babel," katanya.

Menyaksikan niat baik Letda Muhammad Jaka yang telah meminta maaf dan datang langsung, Ustadz Hasan Rumata menerima permohonan maaf dari Muhammad Jaka dengan baik.

Menurutnya, penyelesaian masalah ini memprioritaskan metode Muhammadiyah, yaitu melalui pendekatan yang tenang dan damai serta penuh kekeluargaan.

"Secara pribadi dan keluarga, kami memaafkan saudara Muhammad Jaka," ujar Ustadz Hasan Rumata.

Ia juga mempertimbangkan suasana kondusif bagi umat yang berada di Kepulauan Babel guna memperkuat hubungan silaturahmi yang lebih baik antara TNI dan Muhammadiyah di masa depan.

"Ini merupakan bagian dari perbaikan kondisi kehidupan serta hubungan antara Muhammadiyah dan TNI," katanya.

Namun, proses perdamaian ini tidak menghentikan pemberian sanksi tindakan disiplin yang berlaku di institusi TNI terhadap Letda Muhammad Jaka.

Sebelumnya diketahui, Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hasan Rumata, mengirimkan laporan terkait dugaan penganiayaan oleh seorang anggota TNI ke Detasemen Polisi Militer II/5 Bangka atau (Denpom II/5 Bangka), pada Sabtu (2/8/2025).

Hasan Rumata bersama tim hukum PW Muhammadiyah Babel diketahui mengajukan laporan tersebut setelah terjadi dugaan tindakan penganiayaan akibat kejadian di jalan raya Jendral Sudirman, Kota Pangkalpinang, pada Jumat (1/8/2025) malam.

Wakil Tim Hukum PW Muhammadiyah Babel, Aldy Kurniawan mengatakan, saat ini laporan tersebut telah disampaikan ke Denpom II/5 Bangka sehingga pihaknya memohon adanya tindak lanjut terkait kejadian tersebut.

"Laporan kepada Denpom II/5 Bangka telah diterima, beliau (Hasan Rumata) sebagai pelapor juga telah menjalani BAP oleh Denpom terkait hal tersebut," kata Aldy kepada .

Disebutkan oleh Aldy, dalam kejadian tersebut Hasan Rumata mendapat satu pukulan di bagian dada serta ucapan kasar dari pihak yang bersangkutan.

Malam ini, beliau (Hasan Rumata) juga telah menjalani pemeriksaan medis. Kami juga kemarin telah mencari informasi di lokasi kejadian, beberapa saksi mata mengonfirmasi adanya dugaan peristiwa tersebut," tambahnya.

Akhirnya ia juga menyampaikan, saat ini PW Muhammadiyah Babel meminta penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka, mengingat Hasan Rumata merupakan salah satu tokoh penting dalam organisasi serta ulama di Bangka Belitung.

Kami meminta tindakan segera diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika memang terbukti adanya unsur pidana, kami meminta pihak yang bersangkutan ditangani secara tegas sesuai dengan pasal yang berlaku untuk tindakan pidana yang dilakukan. Hal ini akan terus kami pantau, mengingat informasi ini telah menjadi perhatian seluruh warga Muhammadiyah, " tegas Aldy. (/Adi Saputra).

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم