Nasib Silfester Matutina Usai Bantah Jokowi di Kasus Ijazah, Kini Diincar Penjara

- Inilah nasib Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang giat membela Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam isu ijazah palsu yang disampaikan oleh Roy Suryo dan kawan-kawannya.

Silfester menghadapi ancaman hukuman penjara setelah kasus yang dulu menimpanya lima tahun lalu kini kembali dibahas.

Pada tahun 2019, Silfester dihukum selama 1,5 tahun penjara karena kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), akibat pidatonya pada 15 Mei 2017.

Pada masa itu, Silfester menyebut JK sebagai sumber masalah bangsa.

"Jangan kita menghadapi Presiden Joko Widodo. Akar masalah bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla," ujar Silfester dalam pidatonya.

Silfester juga menuduh JK memanfaatkan isu rasial untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dalam Pilkada DKI Jakarta.

Silfester juga menyebutkan bahwa JK berkuasa hanya untuk kepentingan Pemilu 2019 dan kepentingan korupsi di daerah kelahirannya.

"Kita miskin karena tindakan orang-orang seperti JK. Mereka melakukan korupsi dan nepotisme, hanya memperkaya keluarga mereka sendiri," lanjut Silfester dalam pidatonya.

Pernyataan tersebut akhirnya membuat Silfester dilaporkan oleh Jusuf Kalla melalui perwakilannya.

Dua tahun setelahnya, Silfester dihukum selama 1,5 tahun penjara.

Namun sampai saat ini, Silfester belum menjalani hukuman penjara tersebut.

Belum dilakukannya eksekusi Silfester dikritik oleh pakar hukum pidana, Azmi Syahputra.

Menurutnya, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SE MA) nomor 21 tahun 1983, setelah putusan dibacakan, salinan putusan harus dikirimkan dalam waktu 7 hari atau paling lambat 14 hari.

"Karena putusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap, maka tugas jaksa untuk melaksanakannya, selama putusan tersebut telah berkekuatan hukum," katanya dalam wawancara dengan Metro TV pada Selasa (5/8/2025).

Karena perkara ini telah diputus pada 20 Mei 2019, maka tidak ada alasan untuk menyatakan pengadilan tidak mengirimkan.

"Karena putusannya berupa hukuman, maka tugas jaksa adalah melaksanakan sesuai perintah KUHAP dan UU Kejaksaan," katanya.

Keterlambatan penyelesaian kasus ini dianggap oleh Azmi bukan disebabkan oleh alasan hukum.

"Ini bukan hukum, tetapi ada situasi lain. Apakah ada ketidakadilan, apakah birokrasi lama atau campur tangan politik. Karena hambatan eksekusi biasanya orangnya tidak kabur. Tapi jika orang-orang masih ada, ini menjadi masalah yang serius," katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan bahwa putusan pengadilan mengenai perkara Silfester telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menunda penangkapan terhadap pemimpin organisasi pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Harus dilaksanakan, harus segera (ditahan), karena sudah inkrah. Kita tidak ada masalah sama sekali,” ujar Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Anang Supriatna menyampaikan bahwa Silfester kembali diundang pada Senin (4/8/2025) terkait perkara yang sedang ditangani.

"Data dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang bersangkutan diundang. Jika tidak diundang, silakan (hadir)," ujar Anang.

Silfester siap menjalani hukuman. Di sisi lain, Silfester mengakui siap menghadapi proses hukum tersebut dan menyatakan tidak ada masalah serius yang perlu dikhawatirkan.

"Saya telah menjalani prosesnya. Nanti kita lihat bagaimana kelanjutannya," ujar Silfester saat diwawancarai Kompas.com setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).

Saat ditanya apakah dia siap ditahan, Silfester memberikan jawaban singkat.

"Tidak masalah," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Peradi, Ade Darmawan, menyatakan bahwa hingga kini belum ada surat resmi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang mengumumkan bahwa Silfester akan segera dieksekusi.

"Tidak ada suratnya," kata Ade.

Siapakah Silfester Matutina? 

Dikutip dari Wikipedia, Silfester Matutina lahir pada 19 Juni 1971.

Ia merupakan seorang pengacara, pengusaha, serta tokoh politik Indonesia yang terkenal karena dukungannya yang tegas terhadap Presiden Joko Widodo dan kemudian kepada pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.

Ia muncul ke permukaan sebagai ketua jaringan relawan Presiden Jokowi dan sering tampil di media untuk membela kebijakan pemerintah.

Matutina pernah menjabat sebagai ketua organisasi relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) dan sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran dalam pemilihan presiden 2024.

Pada tahun 2025, ia ditunjuk sebagai komisaris independen perusahaan BUMN di sektor pangan, ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia),[3] yang menjadi awal dari perpindahan dari kegiatan aktivisme di jalan raya menuju posisi resmi dalam pemerintahan.

Pada periode 2016 hingga 2020, ia menempuh pendidikan jurusan Hukum di sebuah kampus swasta (Universitas Wiraswasta Indonesia).

Pada tahun 2023, institusi perguruan tinggi tersebut kehilangan izinnya lantaran melakukan praktik kuliah palsu serta perdagangan ijazah.

Silfester Matutina lahir di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, Indonesia, pada tanggal 19 Juni 1971.

Ia menyelesaikan studi hukum dengan memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Wiraswasta.

Pada tahun 2020, ia melanjutkan pendidikan magister hukum di Universitas Krisnadwipayana.

Karier profesional Matutina dimulai di bidang swasta.

Ia pernah bekerja dalam posisi perusahaan – termasuk sebagai manajer pemasaran di sebuah maskapai penerbangan pada awal tahun 2010 – sebelum membuka kantornya sendiri.

Pada tahun 2008, ia mendirikan Perusahaan Hukum Silfester Matutina & Rekan, yang menawarkan jasa hukum dan perwakilan.

Selama bertahun-tahun, ia juga menjabat posisi manajerial di berbagai perusahaan yang beroperasi di berbagai bidang.

Sebagai contoh, ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Srikandi Mahardika Mandiri (2009–2019) dan memimpin perusahaan di sektor logistik serta pertambangan, seperti PT Yvanslog Express Indonesia dan NTT Mining Corp.

Matutina pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Solmetnews.com (2015–2019), sebuah media yang berkaitan dengan organisasi relawannya.

Matutina muncul sebagai tokoh politik penting berkat hubungannya dengan naiknya Joko Widodo ke kursi presiden.

Pada tahun 2013, dia ikut serta dalam pembentukan Solidaritas Merah Putih (Solmet) – sebuah lembaga bantuan swadaya yang dibentuk untuk mendukung kampanye Jokowi dalam pemilihan presiden pertamanya.

Matutina selanjutnya menjabat sebagai Ketua Dewan Kepemimpinan Nasional Solmet.

Matutina sering muncul di barisan terdepan dalam mendukung program dan keluarga Presiden.

Ia tidak ragu menghadapi para kritikus; salah satunya adalah saat ia melaporkan polisi terhadap anggota partai oposisi Fahri Hamzah karena pernyataannya dianggap berusaha merusak reputasi atau "menggulingkan" Presiden Jokowi.

Matutina juga mendukung Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi, ketika Kaesang dikritik karena menggunakan pesawat pribadi, dengan alasan bahwa perjalanan tersebut bukan hal yang aneh dan kritik tersebut tidak adil.

Pada bulan September 2023, menjelang pemilu 2024, Matutina menjadi salah satu pendiri Gerakan Setia Tegak Lurus Bersama Jokowi, di mana 30 organisasi pendukung Jokowi mengucapkan sumpah setia enam poin kepada Presiden Jokowi.

Di dalam inisiatif tersebut, para relawan berkomitmen untuk tetap "setia lurus" mengikuti arah kebijakan Jokowi serta menyampaikan dukungan terhadap reformasi seperti Rancangan Undang-Undang Penyitaan Aset dan Batasan Transaksi Tunai.

Tindakan ini menunjukkan peran Matutina dalam mengatur jaringan relawan untuk menciptakan wacana politik dan mendukung kandidat yang dipilih Jokowi.

Pada masa jabatan kedua Presiden Jokowi yang semakin mendekati akhir, Matutina mengikuti arah kebijakan Jokowi di tengah perubahan dinamika politik.

Alih-alih mendukung kandidat dari partai Jokowi (PDI-P), dukungan tidak resmi Jokowi berpindah ke Prabowo Subianto – yang tergabung dalam koalisi bersama Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Matutina dan Solmet juga menyatakan dukungan mereka terhadap pasangan Prabowo–Gibran dalam pemilihan presiden 2024.

Dalam kampanye tersebut, Matutina menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran, bertugas mengatur kegiatan para relawan dan jaringan masyarakat bawah. Kehadiran Matutina sebagai pendukung setia Jokowi sekaligus anggota tim kampanye Prabowo-Gibran mencerminkan peran sebagai jembatan antara basis pendukung Jokowi dan kubu Prabowo.

Matutina mengklaim bahwa tindakan ini selaras dengan keinginan Jokowi, menyatakan bahwa mendukung tim Prabowo melalui Gibran adalah kelanjutan dari kepemimpinan Jokowi.

Kemenangan pasangan Prabowo–Gibran dalam pemilu presiden 2024 menunjukkan pentingnya peran jaringan relawan dalam dunia politik Indonesia. Sebagai kelanjutan dari kemenangan tersebut, Matutina ditunjuk menjadi bagian dari badan usaha milik negara.

Pada bulan Maret 2025, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).

Pengangkatannya diumumkan melalui keputusan menteri pada 18 Maret 2025.

Para pemimpin relawan menyambut positif tindakan ini, dengan Syafrudin "Gus Din" Budiman, koordinator aliansi relawan Prabowo-Gibran, mengatakan bahwa kehadiran Matutina di BUMN menunjukkan bahwa tokoh relawan bisa secara langsung terlibat dalam penyusunan kebijakan pemerintah.

Di posisi barunya, Matutina diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap program ketahanan pangan nasional serta inisiatif penyediaan makanan bergizi secara gratis.

>>>Berita terkini di Googlenews

*

إرسال تعليق (0)
أحدث أقدم